Ngawi  (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur melakukan restorasi bangunan komplek eks-Kepatihan di Jalan Patiunus guna melestarikan cagar budaya dan mendongkrak pariwisata daerah setempat.

"Anggaran restorasi Kepatihan cukup besar. Karenanya dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga Ngawi Warsito kepada wartawan, di Ngawi, Selasa.

Menurut dia, restorasi telah dilakukan sejak tahun 2017. Di mana pada tahun tersebut, Pemkab Ngawi melalui APBD telah menurunkan dana sebesar Rp1 miliar lebih untuk pembangunan pagar depan serta gerbang di bangunan wisata komplek eks-Kepatihan.

Sedangkan pada tahun ini, sesuai rencana akan dilanjutkan lagi tahapan restorasi dengan dana sebesar Rp4 miliar dari bantuan keuangan (BK) Pemprov Jatim 2018.

"Tahun 2018, restorasi berasal dari BK Pemprov Jatim 2018 dengan besar mencapai Rp4 miliar," ucap Warsito.

Ia menjelaskan, bagian bangunan yang akan direnovasi tahun ini adalah bangunan utamanya. Mulai dari atap hingga lantai bangunan. Adapun dana BK tersebut dulunya adalah anggaran untuk restorasi Benteng Pendem maupun Taman yang batal digunakan sehingga dialihkan ke Kepatihan.

"Restorasi nanti dilakukan tanpa mengurangi konstruksi bangunan asli dari Kepatihan itu sendiri," tutur Warsito.

Ia menambahkan, meski telah dianggarkan, namun proses restorasi baru dilaksanakan sekitar Mei 2018 dengan alasan pihaknya masih menunggu perubahan atas APBD 2018 yang diketahui sekitar Maret.

Seperti diketahui, Pemkab Ngawi menginginkan bangunan yang dianggap bernilai cagar budaya yang ada di komplek eks-Kepatihan di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi jadi destinasi wisata budaya setempat.

Bangunan rumah joglo dan lahan seluas 2,01 hektare tersebut berhasil diambil alih pemkab dari tiga ahli warisnya dengan harga hampir Rp17 miliar. Upaya ambil alih oleh pemerintah daerah itu bertujuan agar Kabupaten Ngawi bisa menjadi salah satu kota pusaka di Indonesia. Pihaknya berharap bangunan kuno peninggalan masa lalu yang memiliki nilai sejarah tinggi itu bisa menjadi kebanggaan daerah.

Restorasi dilakukan karena bangunan peninggalan Patih Pringgokusumo, tokoh penting dalam sejarah Kepatihan (Kadipaten) Ngawi, tersebut dalam kondisi rusak dan minim perawatan. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018