Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menyarankan agar pengurus perempuan di Partai Hanura provinsi ini yang tidak memiliki kartu tanpa penduduk elektronik menggunakan surat keterangan atau "suket" untuk meloloskan verifikasi faktual partai tersebut.

"Dalam verifikasi faktual bila ditemukan ketidaksesuaian data harus diperbaiki. Mohon yang kurang lengkap agar datanya bisa segera diperbaiki. Kalau KTP belum siap bisa menggunakan suket atau surat keterangan," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, di Surabaya, Senin.

Eko usai melakukan verifikasi faktual Partai Hanura Jatim mengatakan, dalam temuan awal, pengurus perempuan Partai Hanura yang memenuhi syarat baru 11 dari 18 pengurus perempuan.

"Oleh karena itu, sisanya kami menyarankan menggunakan Suket sebagai pengganti KTP Elektronik," katanya.

Ia menjelaskan, apabila verifikasi faktual yang dilakukan datanya lengkap, maka partai bersangkutan bisa ikut dalam pelaksanaan pemilihan legislatif.

"Memang ada temuan ketidaksesuaian data, itu disebabkan karena perekaman KTP yang sudah dilakukan belum jadi, sebab KTP yang diurus belum keluar," katanya.

Sebelumnya, KPU Daerah Provinsi Jawa Timur mendatangi Kantor DPD Partai Hanura Jatim, Jalan Citandui No 2 Surabaya.

Rombongan tim verifikasi faktual dipimpin langsung Ketua KPU Eko Sasmito dan disambut Badan Pengurus Harian DPD Partai Hanura Jatim.

Tim verifikasi faktual KPU langsung melakukan verifikasi data, berupa KTP, KTA serta melakukan pemeriksaan data dengan detail untuk mencocokan data, termasuk KTP dan KTA pengurus perempuan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Hanura Jawa Timur Arie Hafis Ashari saat dimintai keterangan soal kekurangan dan ketidaksesuain data mengaku berterima kasih pada KPU yang telah memverifikasi data faktual.

"Kami akan segera melengkapi kekurangannya sesegera mungkin dengan surat keterangan, sebagai dasar dari perekaman KTP elektronik," katanya. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018