Lumajang (Antaranews Jatim) - Sejumlah importir berencana menanam bawang putih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16/Permentan/HR.060/5/tahun 2017 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura.

"Sesuai dengan regulasi, importir diwajibkan menanam bawang putih minimal 5 persen dari total kuota impornya sesuai dengan SK Dirjen Hortikultura tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan Bawang Putih Oleh Pelaku Usaha Impor Produk Hortikultura," kata Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Lumajang Donny Ananto di Lumajang, Senin.

Kabupaten Lumajang menjadi salah satu lokasi realisasi kewajiban importir untuk menanam bawang putih itu dan beberapa importir yang akan melaksanakan kewajiban tanam bawang putih pada 2018 yakni PT Aman Buana Putera seluas 25 hektare dan CV Bawang Mas 99 seluas 25 hektare.

"Tanam bawang putih itu akan dilaksanakan di empat kelompok tani yakni kelompok tani (Poktan) Argotani, Poktan Tengger Makmur, Poktan Subur Makmur dan Poktan Putra Tengger," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pertanian akan mengawal pelaksanaan wajib tanam bawang putih oleh importir, sehingga implementasi Peraturan Menteri Pertanian tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura bisa berjalan dengan baik di wilayah setempat.

"Kami berkomitmen akan mendorong dan mengawal para petani bawang putih demi suksesnya kerja sama itu, bahkan tidak hanya komoditas bawang putih yang akan terus dikembangkan," katanya.

Pengembangan komoditas-komoditas hortikultura lainnya, lanjut dia, akan terus dipacu dan dikembangkan demi suksesnya program pertanian di Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Pertanian Paiman mengatakan penandatanganan nota kesepahaman penanaman bawang putih itu dilakukan tidak sekadar untuk menggugurkan kewajiban tanam sebagaimana dipersyaratkan dalam rekomendasi impor produk hortikultura.

"Saya optimistis apa yang dilakukan oleh teman-teman pelaku usaha importir adalah wujud ekspresi dari komitmen kami semua untuk membangkitkan semangat menanam bawang putih di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Ia mengatakan perlu kerja sama yang mantap dalam arti kerja ada barangnya dan mantap tidak ada proses hukum dikemudian hari, sehingga pihaknya akan mengecek langsung melalui digitasi di lapangan atau "potret satelit" dan ada fungsi edukasinya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Widarto mengatakan salah satu solusi untuk menanggulangi inflasi daerah dengan mengatasi kelangkaan, serta mengakomodasi penanaman bawang putih dengan memperhatikan kualitas tanah dan iklim.

"Di Kabupaten Lumajang yang merupakan wilayah cocok dan bagus untuk komoditas bawang putih yakni Desa Argosari dan Ranupane di Kecamata Senduro, bahkan bukan hanya bawang putih yang dibudidayakan, namun ada bawang prei, kentang, kol dengan kualitas bagus yang telah dipasarkan sampai lintas kabupaten," ujarnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018