Malang (Antaranews Jatim) - Komisi B DPRD Kota Malang minta Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) setempat untuk membenahi keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di lima kecamatan, baik infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Arif Hermanto, Jumat, mengatakan keberadaan UPT yang representatif dan profesional sangat penting sebagai upaya peningkatan pelayanan atas partisipasi masyarakat (wajib pajak) dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Penyempurnaan UPT yang tersebar di lima kecamatan harus dilakukan sebagai imbal balik atas tingginya partisipasi WP akan kewajiban perpajakannya. Dan, harapan kami BP2D menjadi proyek percontohan pelayanan perpajakan daerah terbaik di tingkat nasional," kata Arif di sela audiensi dengan jajaran BP2D Kota Malang di Kantor Terpadu Tlogowaru di Malang, Jawa Timur.

BP2D Kota Malang telah memiliki lima UPT di setiap kantor kecamatan di wilayah Kota Malang, yakni UPT Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang. Ke depan, UPT di setiap kecamatan itu bisa berdiri sendiri di kantor yang lebih representatif dan mudah diakses masyarakat.

Oleh karena itu, sarana dan prasarana UPT harus ditingkatkan. "Kami upayakan bisa ada pelimpahan bangunan aset Pemkot Malang yang layak digunakan sebagai UPT BP2D, seperti UPT-UPT Dinas Pendidikan. Kami akan komunikasikan dengan Pemkot Malang" ujarnya.

Ia mengemukakan pihaknya akan mengoptimalkan hak inisiatif dewan demi terwujudnya kantor UPT yang representatif dan mudah diakses masyarakat. "Paling tidak ada peraturan daerah (Perda) ang mengatur secara detail, termasuk teknisnya,` ujarnya.

Menanggapi saran dan usulan dari wakil rakyat tersebut, Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan memang relevan dan harus segera ditindaklanjuti. Apalagi, keberadaan UPT di setiapm kecamatan cukup menguntungkan dalam upaya optimalisasi pelayanan prima dan pemungutan pajak daerah.

Keuntungan tersebut, kata Ade, di antaranya adalah kemudahan dalam menjangkau Wajib Pajak (WP), mendata objek pajak baru serta potensi memperpendek rentang kendali pelayanan pajak daerah. Sejak adanya UPT di lima kecamatan, warga yang ingin mengurus administrasi pajak daerah tak perlu jauh-jauh datang ke Kantor BP2D di Tlogowaru.

Ade menambahkan, untuk menjalankan dan memaksimalkan potensi tiap UPT dibutuhkan pula jumlah personel yang memadai karena merekalah yang berperan sebagai ujung tombak pelayanan. "Jika mendapatkan tambahan personel dampak potensi pajak daerah bisa terserap maksimal," ucapnya.

Untuk optimalisasi potensi pajak daerah serta membenahi berbagai sarana dan prasarana bagi UPT, lanjutnya, pihaknya akan mengajukan usulan ke Pemkot malang melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2018. "Kami juga akan menyempurnakan program pajak dalam jaringan (daring) yang sudah diterapkan sejak 2013," katanya.

Pada 2017, BP2D telah membukukan realisasi pajak daerah yang melebihi target. Dari target Rp352,5 miliar yang ditetapkan tahun lalu, terealisasi sebesar Rp 414 miliar. Dan, tahun 2018, BP2D dibebani target sebesar Rp375 miliar.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018