Malang (Antaranews Jatim) - Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menjamin alumnus Fakultas Teknik, khususnya Teknik Sipil, bakal memiliki sertifikasi ahli bidang konstruksi sebagai bekal dalam berkompetisi di dunia kerja.

"Lulusan UMM nantinya tidak lagi hanya membawa dua lembar dokumen legendaris berupa ijazah dan transkrip nilai, tapi bisa membawa sertifikasi kompetensi yang menunjukkan bahwa alumni UMM benar-benar kompeten," kata Wakil Rektor I UMM Syamsul Arifin di sela Sosialisasi dan Pendampingan Pelatihan Jarak Jauh Bidang Konstruksi di Aula BAU UMM di Malang, Jawa Timur, Selasa.

Sosialisasi dan Pendampingan Pelatihan Jarak Jauh tersebut sebagai tindak lanjut program sertifikasi kompetensi alumus yang dicanangkan oleh UMM melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Fakultas Teknik UMM dengan menghadirkan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan.

Acara sosialisasi yang dihadiri ratusan mahasiswa berbagai program studi Fakultas Teknik itu, diulas tentang Sistem Belajar Intensif Mandiri (SIBIMA) Konstruksi, yakni program belajar jarak jauh dan mandiri dengan tujuan memperkenalkan standar bidang konstruksi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Lebih lanjut, Syamsul mengaku diselenggarakannya acara tersebut merupakan langkah taktis dari UMM dalam membekali alumninya. Alumni UMM sekarang tidak hanya berbekal ijazah dan transkrip nilai semata, tetapi bisa membawa sertifikasi kompetensi di bidangnya.

Selain sosialisasi SIBIMA Kontruksi, UMM juga melakukan pembaruan kurikulum yang diselaraskan dan disinkronisasi dengan standar SKKNI.

"Harapan kami dengan kurikulum yang sesuai dengan SKKNI, lulusan UMM dapat terserap di dunia kerja dengan cepat dan tepat. Saat ini UMM sedang melakukan kurikulum reform untuk mendukung peningkatan kualitas kompetensi lulusan," ujarnya.

Syamsul mengatakan sertifikasi itu dapat menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Dengan demikian, setelah lulus nanti, alumnus UMM telah berbekal sertifikasi kompetensi.

Perwakilan dari Balai Penerapan Teknologi Konstruksi Cakra Nagara menyampaikan bahwa undang-undang saat ini menuntut lulusan pendidikan tinggi memiliki sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan UMM itu sudah tepat.

"Ketika adik-adik lulus akan ada undang-undang yang menuntut adik-adik untuk memiliki SKPI. Dan, dengan mengantongi sertifikasi sesuai bidangnya, akan memudahkan dalam bersaing di pasar kerja," kata dia. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018