Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya menerima pengajuan sekitar 100 perizinan tower telekomunikasi berbentuk penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di sejumlah titik di Kota Pahlawan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP-CKTR) Surabaya Lasidi, di Surabaya, Selasa, mengatakan saat ini sudah cukup banyak perizinan tower telekomunikasi yang masuk.

"Sebanyak seratus perizinan yang masuk itu sedang diurus untuk sewanya karena menempati lahan milik Pemkot Surabaya," kata Lasidi.

Menurut dia, banyaknya pengajuan perizinan tower ini semenjak diberlakukannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 48 Tahun 2017 tentang penataan tower telekomunikasi.

Ia mengatakan kebanyakan tower dipasang di ruang milik jalan sehingga harus mendapatkan izin sewa ke Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, Lasidi mengatakan pengajuan tower berbentuk PJU juga dilayani meski di titik tertentu sudah ada PJU yang dibangun Pemkot. Maka PJU akan tergantikan oleh pihak yang melakukan sewa.

"Perizinannya kami permudah karena dalam rangka menghilangkan blankspot di Kota Surabaya," kata Lasidi.

Sebab, lanjut dia, di sejumlah wilayah masih ada kawasan yang belum terlawani jaringan telekomunikasi 4G. Setidaknya di Surabaya membutuhkan sebanyak 800 tower telekomunikasi.

"Sedangkan saat ini baru 400 tower telekomunikasi saja," ujarnya.

Kepala Dinas DPRKP-CKTR Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan setelah terbitnya Perwali 48/ 2017, pihaknya telah melakukan penataan pada tower komunikasi.

"Saat ini dalam mengajukan izin pendirian tower telekomunikasi, penyedia jaringan seluler harus mengikuti ketentuan yang diatur oleh perwali," katanya.

Menurut dia, tower telekomunikasi yang diizinkan saat ini di Kota Surabaya yang berbentuk penerangan jalan umum (PJU).

"Jadi sekarang sudah bukan tower yang seperti menara begitu, tapi mikrocell yang fungsinya tower nanti itu kita rangkap juga menjadi lampu penerangan jalan umum," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018