Malang (Antaranews Jatim) - Sebanyak 7,9 persen atau sekitar 49.715 dari 629.390 pemilih secara keseluruhan yang tercatat dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018 adalah pemilih "milenial" .

Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Deny Bachtiar di Malang, Jawa Timur, Senin mengemukakan pemilih pemula tersebut tersebar di lima kecamatan.

"Dari lima kecamatan ini yang paling banyak pemilih pemulanya ada di Kecamatan Kedungkandang, yakni mencapai 12.465 pemilih," katanya.

Sementara pemilih pemula di Kecamatan Sukun menduduki posisi kedua, yakni 11.665 pemilih, disusul Kecamatan Blimbing 11.199 pemilih, Lowokwaru 8.661 pemilih, dan Kecamatan Klojen 5.725 pemilih. Data tersebut, sesuai dengan yang dikirimkan dari KPU pusat.

Untuk jumlah calon pemilih yang tercatat dalam DP4, per Desember 2017 mencapai 629.390 jiwa, dengan rincian pemilih laki-laki 308.304 jiwa dan pemilih perempuan 321.086 jiwa.

Menurut Deny, jumlah pemilih pemula tersbeut masih bisa bertambah karena dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan hingga pencoblosan pada 27 Juni 2018, kemungkinan masih banyak warga yang memasuki usia 17 tahun. Mereka yang baru menginjak usia 17 tahun pun memiliki hak pilih.

Ia menerangkan data dari KPU pusat tersebut masih akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan. Dari data itu, kemungkinan bisa bertambah atau berkurang. Data bisa bertambah jika ada pemilih baru dan sebaliknya, bisa berkurang jika ada pencoretan karena pemilih pindah domisili atau meninggal.

Selanjutnya, kata Deny, setelah dilakukan coklit, data tersebut masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang dijadwalkan pada 10-16 Maret. Setelah dilakukan verifikasi DPS, baru masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang dijadwalkan pada 13-19 April mendatang.

Jika ada warga yang tidak masuk dalam DPT, tetapi per 27 Juni 2018 sudah berusia 17 tahun, lanjutnya, mereka tetap memiliki hak pilih dengan syarat bisa menunjukkan identitas (KTP). "Mereka tetap bisa menyalurkan hak politiknya asal bisa menunjukkan KTP-nya," katanya.

KPU tetap gencar melakukan sosialisasi sebagai antisipasi bagi warga yang kehilangan hak pilihnya karena tidak terdaftar. "Sosialisasi ini kami maksimalkan untuk pemilih pemula dengan memanfaatkan berbagai media sosial maupun ke berbagai komunitas anak muda," kata Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi, SDM, Partisipasi Masyarakat, Ashari Husein.

Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Malang ada tiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU setempat, yakni pasangan petahana Moch Anton-Syamsul Mahmud yang diusung PKB, PKS, dan Gerindra yang didukung Partai Perindo.

Selain itu, juga ada pasangan Ya`qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi yang diusung koalisi PDIP, PAN, PPP, dan Partai Hanura, serta pasangan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018