Madiun (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berhasil meraih Penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.  

Penyerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Gedung Negara Grahadi Surabaya setelah Upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2018 pada Jumat (12/1).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun Suyoto Hardjo Wiyono, Sabtu mengatakan penghargaan Pembina K3 tersebut diberikan kepada 10 kabupaten/kota di Jawa Timur yang merupakan daerah industri besar serta daerah yang telah melaksanakan pembinaan K3 di wilayahnya.

"Dengan pembinaan K3, suatu kabupaten/kotaa mampu menekan angka kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan di wilayahnya," ujar Suyoto.

Adapun 10 kabupaten/kota di Jatim yang menerima penghargaan tersebut di antaranya adalah Kota Madiun, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Pasuruan.

Suyoto menjelaskan, penghargaan tersebut berhasil diraih oleh Pemkot Madiun karena pemda setempat telah melaksanakan sejumlah kegiatan terkait pelaksanaan K3 di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya.

"Pemkot Madiun memang secara intensif telah melaksanakaan berbagai kegiatan terkait K3. Di antaranya, bimbingan teknis K3, sosialisasi pencegahan HIV/AIDS, sosialisasi norma kerja, dan lainnya di perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Madiun," kata Suyoto.

Pihaknya merasa bangga atas diraihnya penghargaan tersebut. Diharapkan ke depan penghargaan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.

Sementara, selain 10 kepala daerah menerima penghargaan Pembina K3, dalam kesempatan di Surabaya tersebut, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri juga menyerahkan Penghargaan "Zero Accident" dan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada 389 perusahaan di seluruh Indonesia. (*)


Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018