Malang (Antaranews Jatim) - Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang mengerahkan sekitar 40 orang dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi calon kepala daerah yang menjadi peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar Juni mendatang.

Ketua tim pemeriksaan Pilkada Jatim RSSA, Dr dr I Wayan Agung Indrawan SpOG(K), Kamis mengatakan tes kesehatan fisik terdiri dari tes fisik, laboratorium, narkoba yang melibatkan BNN, jantung, THT, mata, paru-paru, hingga "treadmill".

"Untuk tes psikologi ditangani oleh Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) terdiri dari tes intelegensi, kepribadian, MMPI, dan psikiatri. Himpsi memiliki standar profesi dengan nilai tersendiri untuk hasil tes psikologi," katanya di sela tes kesehatan dan psikologi bagi para calon peserta Pilkada di RSSA Malang, Jawa Timur.

Hasil tes psikologi dan kesehatan fisik selambat-lambatnya akan dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 16 Januari 2018. Hasilnya berupa layak atau tidak layak dengan rekapan media dan rekomendasi, apakah penyakit yang diderita bisa diobati atau tidak.

Selain memeriksa kesehatan dan tes psikologi bagi calon peserta Pilkada Kota Malang, Tim dokter RSSA Malang juga memeriksa kesehatan serta tes psikologi para calon peserta Pilkada dari sejumlah daerah di Jatim, yakni Kabupaten Pasuruan, Lumajang, Probolinggo, dan Bondowoso.

Oleh karena itu, pemeriksaan dibagi menjadi dua kelompok, yakni A dan B. Untuk kelompok A, hari ini (Kamis, 11/1) mengikuti tes psikologi dan psikiatri, sedangkan kelompok B mengikuti tes kesehatan fisik.

Kelompok A terdiri dari Kota Malang, Probolinggo dan Pasuruan, sementara kelompok B adalah Kabupaten Lumajang dan Bondowoso.

Ada 28 peserta (14 pasangan calon) yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi di RSSA Malang. "Karena calon peserta Pilkada yang kami periksa cukup banyak, akhirnay kami bagi menjadi dua kelompok untuk memudahkan proses pemeriksaan (tes)," tuturnya.

Sementara itu, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji-Sofyan Edi mengaku tidak ada kesulitan saat menjalani rangkaian psikotes.

"Alhamdulillah semua lancar, tidak ada kesulitan. Tadi sebanyak 516 soal kami kerjakan semua," ucap Sutiaji yang didampingi Sofyan Edi di sela pemeriksaan kesehatan dan psikologi di RSSA Malang.

Pasangan tersebut, sebelumnya pernah menjalani tes serupa ketika sama-sama maju dalam Pilwali 2013, namun saat itu, Sutiaji adalah bakal calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Moch Anton sebagai Wali Kota. Sedangkan Sofyan Edi menjadi wakil dari Bunda Heri Puji yang diusung sebagai bakal calon wali kota.

Selain pasangan "SAE", bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2018-2023 adalah pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud dan pasangan Ya`qud Ananda Qudban-Ahmad Wanedi.

Cawali yang diusung koalisi PDIP, PAN, Hanura, dan PPP, Ya`qud Ananda Gudban keluar ruangan tes yang pertama dengan wajah santai sambil tersenyum.

"Sama seperti saya mengikuti tes S3 sebelum saya mendapatkan gelar doktor, di dalam sangat dingin, makanya saya tadi sempat keluar," ungkapnya.

Calon petahana Moch Anton juga terlihat biasa saja ketika keluar dari ruang tes. "Saya pernah menjalanites serupa saat Pilkada 2013, sehingga pada tes hari ini tidak ada kesulitan. Saya biasa saja, sudah pernah kan kemarin, tidak ada kesulitan, karena ini cuma psikotes, dan hanya diimbau untuk istirahat yang cukup untuk persiapan tes fisik besok," ujar Anton.

Selain calon peserta Pilkada Kota Malang, pasangan calon peserta Pilkada 2018 yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi di RSSA adalah dari Kota Probolinggo, masing-masing pasangan Fernanda - Zulfikar H, Hadi Zainal Abidin - Soufi Sobri, Syamsu Alam - Kulup Widyono, Suwito - Ferry, dan Sukirman - Abd Aziz.

Sedangkan pasangan calon dari Kabupaten Pasuruan adalah Irsyad Yusuf - Mujib Imron, dari Kabupaten Bondowoso adalah pasangan Salwa Arifin - Irwan Bachtiar Rachmat dan Ahmad Dhafir - Hidayat, serta dari Kabupaten Lumajang, yakni pasangan Thoriqul Haq - Indah Amperawati, Asat Malik - Thoriq , dan Rofik - Nurul Huda.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi, para calon peserta Pilkada 2018 sudah ditunggu dengan proses kelengkapan syarat calon pada 18-20 januari 2018.

Sebab, jika berkas syarat dikumpulkan lebih dari tanggal 20 Januari 2018, pasangan calon mutlak dinyatakan gagal dan tidak lolos ke tahap selanjutnya.

Beberapa berkas syarat calon yang masih harus dilengkapi seluruh pasangan calon, di antaranya adalah keterangan kelakuan baik, keterangan bebas hukum, bebas hutang, hingga surat pengunduran diri bagi yang masih tercatat sebagai ASN dan anggota DPRD.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018