Malang (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menyatakan berkas persyaratan pendaftaran untuk pasangan petahana Mohammad Anton dan Syamsul Mahmud ("Asyik") masih belum terpenuhi karena ada sejumlah item yang tidak dilampirkan.

"Karena belum memenuhi persyaratan pendaftaran, pasangan bakal calon harus melengkapinya dan kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB nanti, sebab hari ini (Rabu, 10/1) merupakan hari terakhir pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018," kata Ketua KPU Kota Malang Zainuddin saat mengumumkan berkas persyaratan calon setelah dilakukan verifikasi dalam pendaftaran pemilihan kepala daerah (PIlkada) Kota Malang di KPU Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

Jika persyaratan pendaftaran belum bisa dilengkapi (dipenuhi), kata Zaenuddin, bakal calon wali kota maupun wakil wali kota harus membuat dokumen (surat) pernyataan akan memenuhi pada proses perbaikan yang dibuka pada 18 hingga 20 Januari 2018.

Akan tetapi, lanjutnya, kalau pada masa perbaikan berakhir dan ada satu item saja yang belum terpenuhi, bakal calon ali kota maupun calon wakil wali kota bersangkutan otomatis "wassalam" alias gugur.

Sejumlah persyaratan pendaftaran calon yang belum dipenuhi pasangan Asyik, di antaranya adalah fotokopi KTP elektronik, surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri (PN), fotokopi ijazah, lampiran visi misi, pas foto hitam putih maupun berwarna ukuran 4R, surat keterangan tidak pailit, keterangan dari kantor pajak terkait SPPT, serta surat keterangan sedang tidak dicabut hak politiknya.

Usai diisikan oleh LO terkait sejumlah kekurangan atau syarat yang belum terpenuhi itu, baik bakal calon wali kota maupun wakil wali kota Malang itu menandatangani dokumen tersebut.

Sementara itu, untuk mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Malang ke KPU, pasangan Asyik mengawalinya dari area makam ibunda Moch Anton (Cawali) di kawasan Joyogrand. Usai ziarah ke makam sang ibunda, pasangan petahana tersebut langsung berangkat ke KPU yang diantar ratusan pendukungnya, termasuk pengurus partai pengusung.

Iring-iringan massa yang mengantarkan pasangan Asyik mendaftar ke KPU tersebut mengambil start dari Tlogomas menuju pusat kota. Dari Tlogomas menuju Dinoyo, Jalan Mayjend Panjaitan, Jalan Jalan Ijen, Jalan Kawi, Jalan Basuki Rachmat, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Letjen Sutoyo.

Selanjutnya, melewati Jalan S Parman dan finish di kantor KPU di Jalan Bantaran. "Abah Anton dan Pak Syamsul naik kendaraan Willys melewati jalan utama Kota Malang," kata Sekretaris DPC PKB Kota Malang Damanhuri.

Turut serta dalam rombongan tersebut, Ketua DPC Gerindra Kota Malang Moreno Suprapto dan jajaran kepengurusan DPC Gerindra Kota Malang serta Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo beserta jajaran kepengurusan.

Pasangan Moch Anton-Syamsul Mahmud diusung PKB, PKS, dan Gerindra. Dari tiga partai tersebut mengantongi 13 kursi di DPRD, masing-masing PKB 6 kursi, PKS tiga kursi, dan Gerindra 4 kursi.(*)

Video Oleh Endang Sukarelawati


Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018