Surabaya (Antaranews Jatim) - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) berencana mulai memperketat data nasabah dengan menggandeng Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil dalam menyiapkan data yang lebih efektif.

Ketua Umum Perbarindo, Joko Suyanto di Surabaya, Senin mengatakan upaya kerja sama bertujuan untuk menjawab tantangan terkait munculkan perbankan digital atau biasa disebut "financial technology" (fintech).

"Keberadaan fintech di Indonesia sudah tidak bisa dipungkiri, karena sudah menjadi tren dunia dan semuanya akan mengarah ke situ," kata Joko, usai penandatangan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil.

Oleh karena itu, kata dia, kerja sama kependudukan hari ini adalah bagian dari persiapan ke arah digital bisnis tersebut, serta momentum menuju bisnis yang lebih baik.

"Hari ini adalah bagian dari upaya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk menghadapi dinamika ekonomi yang mengarah ke digital bisnis," ucapnya.

Joko mengatakan, juga akan bekerja sama dengan Bank Mandiri untuk penyediaan layanan digital berupa "co-branding" dan "e-cash" BPR.

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perbarindo Jatim, Sujanto mengatakan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil, agar BPR bisa mengakses data kependudukan masyarakat, serta tidak ada data ganda.

"Selain untuk digital bisnis, kerja sama bertujuan agar tidak ada data ganda yang masuk ke perbankan khususnya BPR, sehingga tidak ada data ganda yang masuk," ujarnya.

Sujanto menyebutkan anggota BPR di Jatim yang menandatangani kerja sama mencapai 151 BPR, dari 233 BPR Konvesional yang mendapat rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sisanya telah bekerja sama serupa di Kupang, NTT.(*)


Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018