Surabaya (Antarajatim News) - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menegaskan tak ada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang mendaftar pada hari pertama pembukaan pendaftaran peserta Pilkada provinsi setempat.

"Hari ini kami tunggu hingga pukul 16.00 WIB dan tak ada satupun pasangan yang mendaftar," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito kepada wartawan di Surabaya, Senin.

KPU Jatim membuka proses pendaftaran pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada serentak, 27 Juni 2018 selama tiga hari, yakni 8-10 Januari.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 38 ayat (3) dan (4), proses pendaftaran pada hari pertama dan kedua dilaksanakan hingga pukul 16.00 WIB serta hari ketiga atau terakhir pukul 24.00 WIB.

Pihaknya sendiri telah menyiapkan tim panitia untuk menerima proses pendaftaran, yakni tujuh petugas masing-masing tiga orang bertugas mengecek kelengkapan data diri pasangan calon, sedangkan empat orang lainnya mengecek kelengkapan persyaratan pendukung dari partai politik.

"Lima orang komisioner KPU juga telah siap dan akan memastikan berkas-berkas yang disampaikan apakah sesuai atau tidak seperti persyaratan," ucapnya.

Mantan ketua KPU Kota Surabaya tersebut juga menegaskan pihaknya selaku penyelenggara Pilkada telah siap dan berusaha maksimal menyukseskan pesta demokrasi terbesar lima tahunan di Jatim tersebut.

"Segalanya telah dipersiapkan, termasuk simulasi pendaftaran. Besok kami kembali buka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB," katanya.

Sementara itu, pantauan di kantor KPU Jatim yang berlokasi di Jalan Raya Tenggilis Surabaya, tenda warna merah dan putih telah berdiri di halaman kantor sebagai lokasi pendaftaran pasangan calon.

Aparat keamanan dari kepolisian, TNI dan petugas internal terlihat berjaga-jaga, termasuk anggota reserse kriminal dari Polda Jatim beserta jajarannya.

Tak itu saja, di depan kantor KPU juga terpasang kawat berduri sebagai bentuk ansitipasi keamanan selama 24 jam. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018