Surabaya (Antaranews Jatim) - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menyatakan berdasarkan temuan investigasi ada lima puskesmas di Kota Surabaya masuk dalam kategori kuning atau masuk kategori kepatuhan sedang.

Pelaksana Harian (Plh) Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Miftahul Hadi, di Surabaya, Kamis, mengatakan pada akhir Desember 2017, pihaknya telah melakukan kegiatan investigasi inisiatif sendiri (own motion Investigation).

"Investigasi ini bertujuan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan publik Puskesmas di Kota Surabaya," katanya.

Selain itu, lanjut dia, untuk mengetahui tingkat kepatuhan puskesmas terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Menurut dia, puskesmas adalah pelayanan pertama dan bidang kesehatan adalah pelayanan dasar yang menjadi perhatian ombudsman untuk mengukur sejauh mana keseriusan pemerintah hadir melayani masyarakatnya.

Untuk itu, lanjut dia, Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur mendatangi sembilan Puskesmas Surabaya sebagai sampel untuk melihat standar pelayanan publik (SPP) yaitu puskesmas Ketabang, Puskesmas Mojo, Puskesmas Klampis Ngasem, Puskesmas Kalirungkut, Puskesmas Ngagel rejo, Puskesmas Pucang Sewu, Puskesmas Wonokromo, Puskesmas Menur dan Puskesmas Gundih.

Invetigasi ini menggunakan metode "Mystery Shopping" yaitu mengamati dan mengevaluasi pelayanan dengan berperan sebagai pengguna layanan. Kegiatan dilakukan dengan cara mendatangi langsung unit layanan dan berinteraksi dengan pegawai layanan.

Selain itu, lanjut dia, memberikan penilaian pada kondisi kantor unit layanan dan pegawai yang melayani dengan indikator-indikator tertentu yang telah ditetapkan dan dapat dilihat secara fisik (tangibles) oleh masyarakat.

Adapun hasilnya sebagai berikut Puskesmas Ketabang nilai kepatutam 78.5 (Kuning), Puskesmas Mojo 66 (Kuning), Puskesmas Klampis Ngasem 77.5 (Kuning), Puskesmas Pucang Sewu 73.5 (Kuning), Puskesmas Menur 78 (Kuning), Puskesmas Gundih 81 (Hijau), Puskesmas Kalirungkut 84 (Hijau), Puskesmas Ngagel Rejo 85,5 (Hijau) dan Puskesmas Wonokromo 85,5 (Hijau).

Dari Hasil tersebut masih ada lima puskesmas yang masuk kategori kuning atau masuk kategori kepatuhan sedang. Ombudsman berharap empat puskesmas yang masuk kategori hijau dapat dipertahankan, sementara yang kuning bisa ditingkatkan ke depan untuk masuk kategoti hijau.

Ombudsman juga berharap yang masuk zona hijau tidak berpuas diri dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan serta performa kinerja dalam melayani masyarakat.

Selain hal tersebut, lanjut dia, ombudsman juga memberikan saran untuk perbaikan pelayanan mulai dari parkir, petugas front office, juga pelayanan khusus untuk kelompok rentan menjadi lengkah prioritas perbaikan di lingkungan puskesmas di Surabaya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018