Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta laman desa atau kelompok informasi masyarakat (KIM) yang ada di desa lebih diaktifkan lagi guna mendukung keterbukaan pemerintahan desa.
"Laman desa dan KIM memang sudah ada di Bojonegoro. Tetapi, hanya sebagian yang aktif, sedangkan lainnya hidupnya "kembang-kempis" hanya sekedar ada," kata dia Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, di Bojonegoro, Kamis.
Berbicara di hadapan puluhan pengelola laman desa dan KIM, lebih lanjut ia menjelaskan keberadaan laman desa atau KIM kalau diaktifkan dengan menampilkan potensi desa juga berbagai progam pembangunan di desa bisa mendorong partisipasi masyarakat.
Dengan aktifnya laman desa atau KIM bisa mengail munculnya kritik, ide, masukan juga saran dari masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk referensi dalam melaksanakan pembangunan.
"Adanya laman desa atau KIM bisa mendorong masyarakat hadir dalam proses pembangunan," kata dia menegaskan.
Oleh karena itu, ia meminta pengelola tidak ragu dalam menjalankan laman desa atau KIM karena keberadaannya sudah ada payung hukumnya. Payung hukum laman desa atau KIM yaitu UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dan PP No. 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah.
Di Bojonegoro, lanjut dia, keberadaan laman desa atau KIM diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 10 tahun 2017.
"Di dalam perbup itu mengatur keberadaan laman desa juga KIM terkait alokasi anggaran," ucapnya menegaskan.
Dengan demikian, lanjut dia, laman desa atau KIM juga harus diperkuat dengan Peraturan Desa (Perdes) terkait alokasi anggaran pengelolanya.
"Keberadaan laman desa atau KIM harus mampu menampilkan potensi yang ada di desa termasuk pemanfaatan alokasi anggaran di dalam APBDes," ucapnya.
Ia mantargetkan pada 2018 dari 430 desa/kelurahan di daerahnya sudah memiliki laman desa atau KIM yang aktif paling tidak berkisar 50-75 persen.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Dinas Kominfo Djoko Suhermanto menambahkan tim kominfo siap melakukan pendampingan secara langsung baik teknis maupun teknis "non" teknis ke desa agar laman desa atau KIM bisa aktif secara normal.
Ia mencontohkan KIM Derumaju, KIM Pejambon, keduanya di Kecamatan Sumberrejo, juga KIM Sendangpotro Kecamatan Purwosari, yang memperoleh pendampingan tim kominfo juga pihak lainnya berhasil keluarga sebagai juara dalam lomba KIM se-Jawa Timur," ucapnya menegaskan. "Yang jelas kami siap memberikan pendampingan ke desa," ucapnya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Laman desa dan KIM memang sudah ada di Bojonegoro. Tetapi, hanya sebagian yang aktif, sedangkan lainnya hidupnya "kembang-kempis" hanya sekedar ada," kata dia Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, di Bojonegoro, Kamis.
Berbicara di hadapan puluhan pengelola laman desa dan KIM, lebih lanjut ia menjelaskan keberadaan laman desa atau KIM kalau diaktifkan dengan menampilkan potensi desa juga berbagai progam pembangunan di desa bisa mendorong partisipasi masyarakat.
Dengan aktifnya laman desa atau KIM bisa mengail munculnya kritik, ide, masukan juga saran dari masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk referensi dalam melaksanakan pembangunan.
"Adanya laman desa atau KIM bisa mendorong masyarakat hadir dalam proses pembangunan," kata dia menegaskan.
Oleh karena itu, ia meminta pengelola tidak ragu dalam menjalankan laman desa atau KIM karena keberadaannya sudah ada payung hukumnya. Payung hukum laman desa atau KIM yaitu UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dan PP No. 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah.
Di Bojonegoro, lanjut dia, keberadaan laman desa atau KIM diperkuat melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 10 tahun 2017.
"Di dalam perbup itu mengatur keberadaan laman desa juga KIM terkait alokasi anggaran," ucapnya menegaskan.
Dengan demikian, lanjut dia, laman desa atau KIM juga harus diperkuat dengan Peraturan Desa (Perdes) terkait alokasi anggaran pengelolanya.
"Keberadaan laman desa atau KIM harus mampu menampilkan potensi yang ada di desa termasuk pemanfaatan alokasi anggaran di dalam APBDes," ucapnya.
Ia mantargetkan pada 2018 dari 430 desa/kelurahan di daerahnya sudah memiliki laman desa atau KIM yang aktif paling tidak berkisar 50-75 persen.
Kepala Bidang Pengelola Informasi Publik Dinas Kominfo Djoko Suhermanto menambahkan tim kominfo siap melakukan pendampingan secara langsung baik teknis maupun teknis "non" teknis ke desa agar laman desa atau KIM bisa aktif secara normal.
Ia mencontohkan KIM Derumaju, KIM Pejambon, keduanya di Kecamatan Sumberrejo, juga KIM Sendangpotro Kecamatan Purwosari, yang memperoleh pendampingan tim kominfo juga pihak lainnya berhasil keluarga sebagai juara dalam lomba KIM se-Jawa Timur," ucapnya menegaskan. "Yang jelas kami siap memberikan pendampingan ke desa," ucapnya menegaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018