Jakarta, (Antara) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kairo membantu kepulangan dua tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah dari Mesir kembali ke Tanah Air, seperti disampaikan dalam keterangan pers KBRI Kairo yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pihak KBRI Kairo pada 31 Desember 2017 telah melepas kepulangan dua TKI, yaitu Nurhasanah Sukari asal Tanggerang, Banten dan Siti Khadijah asal Majalengka, Jawa Barat.

Kedua TKI tersebut merupakan mantan pekerja migran yang tidak berdokumen atau non-prosedural yang telah bekerja sekitar satu tahun di Mesir.

TKI bernama Nurhasanah Sukari tinggal di penampungan sementara (shelter) KBRI sejak 17 September 2017. Nurhasanah dikirim secara ilegal ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Namun setelah dua bulan, Nurhasanah mengalami sakit kulit sehingga majikan mengembalikan ke agen dan kemudian oleh agen di Abu Dhabi dikirim lagi ke Mesir secara non-prosedural. Kemudian Nurhasanah melarikan diri dari majikan karena melihat perlakuan kasar majikan kepada WNI lainnnya.

Sementara Siti Khadijah adalah TKI yang melarikan diri dari majikan dan masuk ke "shelter" KBRI Kairo pada 1 Juni 2017. Siti Khadijah melarikan diri karena tidak tahan dengan perlakuan kasar majikan.

Seluruh proses izin keluar dan biaya kepulangan kedua TKI bermasalah itu difasilitasi oleh KBRI Kairo.

Kepulangan kedua TKI tersebut ke Indonesia menggunakan penerbangan Etihad 658 dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 1 Januari 2018.(*)

Pewarta: Yuni Arisandy

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018