Malang (Antaranrws Jatim) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang bakal meluncurkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 lebih awal, yakni pada awal Januari 2018.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Jumat mengatakan dengan diluncurkannya lebih awal, SPPT dan PBB yang sudah diterbitkan itu bisa didistribusikan kepada wajib pajak (WP) lebih awal pula, dengan harapan WP juga segera membayar kewajiban pajaknya.
"Dengan demikian, WP juga terbantu jika ingin melakukan transaksi, keadministrasian atau keperluan lain yang mensyaratkan sudah membayar PBB, seperti mengurus peralihan hak atas tanah dan bangunan," ujarnya di Malang, Jawa Timur.
Ade menerangkan WP dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. Sedangkan SPPT dengan ketetapan nominal di atas Rp500.000 akan disampaikan langsung oleh petugas BP2D kepada WP.
Jika WP belum menerima SPPT-PBB 2018 setelah peluncuran, WP dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran, atau cukup menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) karena tahun ini tidak ada kenaikan PBB.
"Kami juga mempermudah WP dalam melakukan transaksi pembayaran SPPT maupun PBB-nya karena bisa dilakukan di Bank Jatim atau melalui transfer dari bank yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim," ucapnya.
Menyinggung kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2018, Ade mengaku tetap optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Sebab, pencapaian target 2017 dapat dijadikan ukuran. Pada akhir November 2017, realisasi penerimaan sudah mencapai lebih dari 100 persen.
Dengan target PAD dari sektor pajak sebesar Rp352,5 miliar pada APBD Perubahan 2017, realisasi yang disetor ke kas daerah per 24 November lalu Rp361,88 miliar. "Oleh karena itu, kami yakin target 2018 juga akan tercapai, meski ada kenaikan cukup signifikan," ujarnya.
Dalam Rancangan APBD 2018, BP2D Kota malang ditarget PAD dari sektor pajak sebesar Rp375 miliar. Target tersebut naik signifikan dibanding target awal 2017 yang hanya Rp315 miliar dan dinaikkan menjadi Rp352,5 miliar pada APBD Perubahan 2017. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Jumat mengatakan dengan diluncurkannya lebih awal, SPPT dan PBB yang sudah diterbitkan itu bisa didistribusikan kepada wajib pajak (WP) lebih awal pula, dengan harapan WP juga segera membayar kewajiban pajaknya.
"Dengan demikian, WP juga terbantu jika ingin melakukan transaksi, keadministrasian atau keperluan lain yang mensyaratkan sudah membayar PBB, seperti mengurus peralihan hak atas tanah dan bangunan," ujarnya di Malang, Jawa Timur.
Ade menerangkan WP dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. Sedangkan SPPT dengan ketetapan nominal di atas Rp500.000 akan disampaikan langsung oleh petugas BP2D kepada WP.
Jika WP belum menerima SPPT-PBB 2018 setelah peluncuran, WP dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran, atau cukup menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) karena tahun ini tidak ada kenaikan PBB.
"Kami juga mempermudah WP dalam melakukan transaksi pembayaran SPPT maupun PBB-nya karena bisa dilakukan di Bank Jatim atau melalui transfer dari bank yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim," ucapnya.
Menyinggung kenaikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak pada 2018, Ade mengaku tetap optimistis dapat memenuhi target yang telah ditetapkan. Sebab, pencapaian target 2017 dapat dijadikan ukuran. Pada akhir November 2017, realisasi penerimaan sudah mencapai lebih dari 100 persen.
Dengan target PAD dari sektor pajak sebesar Rp352,5 miliar pada APBD Perubahan 2017, realisasi yang disetor ke kas daerah per 24 November lalu Rp361,88 miliar. "Oleh karena itu, kami yakin target 2018 juga akan tercapai, meski ada kenaikan cukup signifikan," ujarnya.
Dalam Rancangan APBD 2018, BP2D Kota malang ditarget PAD dari sektor pajak sebesar Rp375 miliar. Target tersebut naik signifikan dibanding target awal 2017 yang hanya Rp315 miliar dan dinaikkan menjadi Rp352,5 miliar pada APBD Perubahan 2017. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017