Blitar (Antara Jatim) - Pelaku pembegalan pengendara mobil yang melibatkan pelaku lintas provinsi berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, dan saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. 
    
"Kami baru saja menangkap satu DPO yang merupakan komplotan pelaku begal. Saat ini, dalam pemeriksaan penyidik," kata Kepala Polres Blitar AKBP Slamet Waloya di Blitar, Rabu.
    
Tersangka yang baru ditangkap itu berinisial SA (44), warga Desa Jeblok, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Ia ditangkap anggota di rumahnya setelah sebelumnya anggota mengintai sekitar satu pekan. Yang bersangkutan juga tidak melakukan perlawanan berarti saat hendak ditangkap. 
     
Kapolres menambahkan, tersangka diketahui residivis. Saat ini, ia terlibat dalam kasus pencurian kendaraan mobil. Ia dengan teman-temannya juga beroperasi lintas provinsi dan tergolong licin dengan berpindah-pindah tempat tinggal.
     
Ia masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) polisi. Dua rekannya yang lain juga telah ditangkap, yaitu SJ dan EK, warga Kabupaten Lampung Timur. Mereka berdua berhasil ditangkap pada 20 Desember 2017. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon seluler yang diduga hasil kejahatan. 
     
Kepada petugas, SA mengaku dirinya dan teman-temannya merencanakan akan melakukan kejahatannya di daerah Tumpang dan Wlingi, Kabupaten Blitar. Namun, karena lokasi itu terlalu ramai, akhirnya pindah ke Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. 
     
Ia juga mengaku, tidak ada pesanan khusus mobil yang akan dicurinya. Ia juga tidak menawarkan, sehingga ketika ada kesempatan langsung melakukan aksi kejahatannya, membegal mobil.
     
"Tidak ada pesanan dari yang beli. Mobil juga tidak saya tawarkan," katanya singkat.
    
Kasus itu berawal pada 19 Desember 2017, sebuah mobil rental dari Lampung dibegal di tengah jalan. Aksi pembegalan itu dilakukan oleh komplotan yang sudah lama mengintai mobil tersebut. Sopir mobil tersebut dianiaya hingga pingsan dan mobil dibawa kabur. 
     
Saat itu, dua orang berhasil ditangkap petugas, namun otak pelaku kabur. Polisi akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan. Kasus ini juga terus dikembangkan, guna memastikan jaringan pencurian kendaraan tersebut. 
     
Polisi juga mengimbau, masyarakat berhati-hati berkendara, terutama di tempat yang sepi. Masyarakat diminta memanfaatkan jalur yang ramai pengendara, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya menjadi korban begal. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017