Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, aktif sosialisasi sebagai persiapan melakukan proses pemutakhiran data pemilih yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah baik Pilkada Jatim maupun Pilkada Kota Kediri 2018.
     
"Nanti kami mulai dari DP4 (Daftar penduduk pemilih potensial pemilu), yang akan kami terima 30 Desember 2017. Setelah itu, akan kami bagi ke per PPS (panitia pemungutan suara)," kata Komisioner KPU Kota Kediri Anis Iva Permatasari di Kediri, Sabtu.
     
Ia mengatakan bahwa proses pemutakhiran data tersebut bersumber dari kementerian dalam negeri. Mereka mendapatkan data dari dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah, lalu memberikan data tersebut ke KPU pusat. Setelahnya, akan dikirimkan ke KPU di tiap daerah.
     
Saat ini, data tersebut memang belum dikirimkan, sebab sesui dengan jadwal masih akhir Desember 2017. Jika data tersebtu sudah diterima, ke depannya segera diberikan ke petugas untuk jadi bahan bagi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk keperluan pencocokan dan penelitian.
     
"Nanti pertengahan Februari akan diolah jadi DPS (Daftar pemilh sementara) dan akan kami umumkan ke masyarakat tanggapan untuk diperbaiki. DPS hasil perbaikan, kami rekap lagi mulai data kelurahan hingga kecamatan. Masyarakat juga bisa memantau, untuk memberikan perbaikan baik penambahan ataupun dicoret," ujarnya.
     
Ia juga sangat berharap partisipasi aktif dari masyarakat, terutama mereka yang tinggal di Kota Kediri. Untuk bisa memberikan hak suaranya, mereka harus terdata di Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri. Mereka ke depannya bisa memanfaatkan KTP elektronik ataupun surat keterangan untuk bisa memberikan hak suaranya.
    
Hingga kini, kata dia, KPU juga masih sosialisasi terkait dengan pentingnya perekaman data pemilih tersebut. Selain menggandeng Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, KPU juga intensif melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan, agar warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukannya.
    
Hal itu penting, sebab tanpa datanya masuk di dinas kependudukan, yang bersangkutan tidak bisa memberikan hak suaranya termasuk tidak bisa memberikan masukan untuk perbaikan data pemilih yang diverifikasi oleh KPU.
    
KPU memperkirakan, jumlah pemilih ke depannya juga naik. Selain adanya perpindahan penduduk, kenaikan juga didukung dengan adanya pemilih pemula. KPU mengestimasi kenaikan sekitar 1 persen dari jumlah pemilih tetap di pemilihan umum sebelumnya.
     
"Kami estimasi naik 1 persen per tahun dari 2014. Jadi, estimasi itu kami punya perkiraan daftar 217.785. Tapi, pastinya tetap menunggu hasil verifikasi," kata dia.
     
KPU, tambah dia, juga sudah melakukan bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih menghadapi Pilkada Kota Kediri. Kegiatan itu, selain melibatkan Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri juga dari PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS seluruh Kota Kediri. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017