Kediri (Antara Jatim) - Ribuan warga di Kota Kediri, Jawa Timur belum melakukan proses perekaman untuk KTP elektronik, sehingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, aktif melakukan jemput bola untuk perekaman KTP elektronik tersebut. 

"Kami jemput bola, misalnya, ke warga yang difabel kami datangi. Selain itu, juga ke sekolah-sekolah, pondok, kelurahan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri Ida Indriyati di Kediri, Senin.
,
Ida ditemui dalam sosialisasi administrasi kependudukan di sebuah hotel Kota Kediri, itu mengatakan, hingga kini masih banyak warga Kota Kediri yang datanya belum terekam di KTP elektronik. Padahal, data itu sangat penting, terlebih lagi digunakan untuk verifikasi daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
,
Hingga kini, kata dia, ada sekitar 3.400 warga yang datanya masih belum masuk. Jumlah itu relatif sedikit dari keseluruhan data warga di Kota Kediri yang sudah, yaitu sekitar 98 persen. Mereka juga berasal dari berbagai daerah di kota ini.
,
Menurut dia, banyak faktor yang memengaruhi belum terekamnya data warga tersebut. Selain baru pindah, data mereka belum masuk karena masih baru usia 17 tahun atau masuk daftar pemilih pemula. 
,
"Kalau yang belum terekam itu KTP tidak rusak, tapi ada penduduk baru yang datang jadi belum perekaman. Selain itu, juga karena baru 17 tahun atau pemilih pemula," kata dia.
,
Untuk saat ini, dinas kependudukan dan pencatatan sipil juga lebih aktif untuk sosialisasi dengan harapan warga yang datanya belum terekam segera melakukan perekaman. Ditargetkan, akhir 2017 semua data penduduk tersebut juga sudah tuntas.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Kediri Anis Iva Permatasari mengemukakan data perekaman penduduk itu juga sangat penting, terlebih lagi pada 2018 akan ada pilkada. Sesuai dengan jadwal KPU, data penduduk akan diterima oleh KPU akhir Desember 2017.

"Data akan kami terima pada 30 Desember 2017 dan setelahnya akan kami bagi per TPS. Kami akan mengecek datanya dan ini jadi bahan untuk PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih) untuk pencocokan dan penelitian," katanya.

Ia juga berharap, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, segera merampungkan untuk proses perekaman data warga untuk keperluan KTP elektronik. Sebab, jika hingga pelaksanaan ternyata ada warga yang belum punya kTP elektronik atau surat keterangan, yang bersangkutan tidak bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih pasangan calon baik di Pilkada Kota Kediri ataupun di Pilkada Jatim 2018.

"Syarat untuk memilih itu punya KTP elektronik atau surat keterangan. Jika belum perekaman, otomatis tidak bisa menggunakan hak pilihnya, jadi kami sosialisasi ke masyarakat agar secepatnya perekaman," kata Anis.

Acara sosialisasi itu dihadiri sejumlah pejabat. Selain Wawali Kediri Lilik Muhibbah, juga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, KPU Kota Kediri, serta tamu udangan lainnya. Selain mendapatkan pemaparan terkait dengan administrasi kependudukan, juga pemaparan tahapan pilkada oleh KPU Kota Kediri.(*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017