Sidoarjo (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, mengoptimalkan fungsi dari Tim
Pengawalan, Pengamanan, dan Pembangunan Pemerintahan Daerah untuk
mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di daerah ini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Budi Handaka, Jumat mengatakan, dengan adanya tim tersebut membuat para pemangku kepentingan di kabupaten menjadi lebih yakin dalam menjalankan tugasnya untuk mengambil keputusan.
"Selain itu, tim tersebut juga sebagai salah satu tindakan preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, karena harapan saya kedepan ini Sidoarjo bisa bebas korupsi," katanya di sela peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan, selama tahun 2017 pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 15 perkara dan penyidikan sebanyak 21 perkara serta tuntutan sebanyak 30 perkara.
"Dari 30 perkara yang sudah masuk dalam tuntutan tersebut sebanyak 17 perkara berasal dari kejaksaan dan sisanya sebanyak 13 perkara berasal dari pihak kepolisian," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk kasus korupsi ini pihaknya juga sudah melakukan eksekusi terhadap 18 perkara dan juga upaya pengembalian uang negara yang terselamatkan sebanyak Rp394 juta dan juga dua ribu dollar Amerika serta tanah seluas 649 meter di Desa Lebo, Sidoarjo.
"Untuk pendampingan dalam TP4D ini juga sudah dilakukan terhadap pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp1,8 miliar," ujarnya.
Ia berharap, kedepan tahun 2018 mulai mimpi di Sidoarjo tidak ada lagi korupsi yang bisa dilakukan oleh pejabat pemerintah dan juga BUMN serta BUMD yang ada di Sidoarjo.
"Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu semua harus diimbangi dan dibantu oleh seluruh elemen masyarakat termasuk juga dari kalangan media yang bisa membantu kami dalam mengungkap kasus korupsi," katanya.(*)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Budi Handaka, Jumat mengatakan, dengan adanya tim tersebut membuat para pemangku kepentingan di kabupaten menjadi lebih yakin dalam menjalankan tugasnya untuk mengambil keputusan.
"Selain itu, tim tersebut juga sebagai salah satu tindakan preventif supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, karena harapan saya kedepan ini Sidoarjo bisa bebas korupsi," katanya di sela peringatan Hari Antikorupsi Internasional di Kabupaten Sidoarjo.
Ia mengatakan, selama tahun 2017 pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 15 perkara dan penyidikan sebanyak 21 perkara serta tuntutan sebanyak 30 perkara.
"Dari 30 perkara yang sudah masuk dalam tuntutan tersebut sebanyak 17 perkara berasal dari kejaksaan dan sisanya sebanyak 13 perkara berasal dari pihak kepolisian," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk kasus korupsi ini pihaknya juga sudah melakukan eksekusi terhadap 18 perkara dan juga upaya pengembalian uang negara yang terselamatkan sebanyak Rp394 juta dan juga dua ribu dollar Amerika serta tanah seluas 649 meter di Desa Lebo, Sidoarjo.
"Untuk pendampingan dalam TP4D ini juga sudah dilakukan terhadap pelaksanaan proyek senilai sekitar Rp1,8 miliar," ujarnya.
Ia berharap, kedepan tahun 2018 mulai mimpi di Sidoarjo tidak ada lagi korupsi yang bisa dilakukan oleh pejabat pemerintah dan juga BUMN serta BUMD yang ada di Sidoarjo.
"Oleh karena itu, untuk mewujudkan itu semua harus diimbangi dan dibantu oleh seluruh elemen masyarakat termasuk juga dari kalangan media yang bisa membantu kami dalam mengungkap kasus korupsi," katanya.(*)
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017