Gresik (Antara Jatim) - Stok pupuk bersubsidi Petrokimia Gresik menjelang akhir tahun 2017 mencapai 955,905 ton, atau melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan Kementerian Pertanian, yaitu sebesar 367,497 ton.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono di Gresik, Kamis mengatakan, dengan ketersediaan yang melebihi ketentuan minimum, PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi.

Terkait kendala yang sering ditemui di lapangan, di antaranya adalah menjelang akhir tahun alokasi pupuk bersubsidi di daerah telah habis. 

Yusuf mengaku, pihaknya bersama dinas pertanian beberapa daerah berusaha merealokasi pupuk bersubsidi, baik antartempat maupun waktu. 

Reloakasi ini, kata dia, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat keputusan dari dinas provinsi atau kabupaten yang menjadi dasar bagi perusahaan dalam merelokasi pupuk bersubsidi.

"Hingga hari ini, dari lini I hingga IV (gudang produsen, gudang penyangga, gudang distributor, hingga kios) stok pupuk bersubsidi kami mencapai 955,905 ton atau lebih banyak dari stok ketentuan," kata Yusuf, dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2017 adalah 9,55 juta ton, dari jumlah tersebut Petrokimia Gresik mendapat alokasi sebesar 4,93 juta ton atau 51 persen dari alokasi nasional. 

Dari total alokasi tersebut, Yusuf mengaku Petrokimia Gresik telah menyalurkan sebesar 4,48 juta ton atau 91 persen dari alokasi yang menjadi tanggungjawabnya.

"Kami dalam penyaluran pupuk bersubsidi  berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), SK Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota," katanya.

Yusuf mengatakan, Petrokimia Gresik memiliki 77 Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP), 323 asisten SPDP, 305 gudang penyangga dengan kapasitas total 1,4 juta ton, 652 distributor, dan 28.228 kios resmi yang tersebar di seluruh nusantara.

"Sehingga kami memastikan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip ketepatan sasaran," katanya.

Namun demikian, Yusuf mengaku, masih adanya kendala dalam penyaluran, yakni kebutuhan pupuk lebih besar daripada alokasi pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan. 

Sehingga, kata dia terjadi selisih kebutuhan pupuk yang tidak terpenuhi. Oleh karena itu untuk mengatasinya perusahaan menyediakan pupuk nonsubsidi di kios-kios resmi.

"Selain itu, masih terdapat petani yang belum tergabung dalam kelompok tani dan membuat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga kami minta petani wajib tergabung dalam kelompok tani dan membuat RDKK dengan menghubungi dinas pertanian setempat," katanya.

Kendala lain, kata Yusuf, masih terdapat petani yang menggunakan pupuk secara berlebihan, sehingga serapan pupuk menjadi tinggi, namun kurang efisien.

"Oleh karena itu, kami merekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2, yaitu 500 kg/ha pupuk organik Petroganik, 300 kg/ha pupuk NPK Phonska, dan 200 kg/ha pupuk Urea," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017