Surabaya (Antara Jatim) - Badan Anggaran DPRD Kota Surabaya memangkas sejumlah anggaran beberapa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2018 yang disahkan Kamis ini.
     
Anggota Banggar DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan orientasi pengurangan anggaran ini dilakukan karena diperkirakan tidak akan terserap hingga PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2018.

"Selain itu, ini juga sebagai bentuk efisiensi APBD Surabaya 2018," katanya. 

Menurut dia, beberapa SKPD yang anggarannya dipangkas meliputi Inspektorat sekitar Rp700 juta, Sekretariat DPRD sebesar Rp2 miliar dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Rp50 miliar untuk belanja tanah.

"Penguranganmya pada belanja barang dan jasa," ujar Politisi Partai Demokrat.

Sementara itu, anggota banggar lainnya, Vinsensius Awey mengatakan, di dinas perhubungan, pengurangan pada anggaran pembangunan sarana dan prasarana transportasi (tahun jamak) berupa pembangunan gedung parkir intermodal Joyoboyo sekitar Rp20 milir dari alokasi Rp143 miliar.

"Tapi pengurangan itu dialihkan untuk kegiatan lainnya," katanya.

Awey mencontohkan dana pengendalian pencemaran udara dan sumber bergerak dikembalikan seperti tahun lalu menjadi Rp2,4 miliar setelah sempat dikepras menjadi Rp1,7 miliar, pembinaan keselamatan lalu lintas dari Rp1 miliar dikembalikan menjadi Rp1,3 miliar, kemudian pemeliharaan dan perlengkapan jalan dari Rp35 miliar menjadi Rp38 miliar seperti tahun lalu. 

"Pengelolaan parkir tempat khusus tahun lalu Rp5,8 miliar diusulkan Rp4,3 miliar. Kami minta dikembalikan seperti semula, itu untuk penambahan biaya pemeliharaan dan operasional gedung, taman, alat parkir elektrik dan sebagainya," ujarnya

Sedangkan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang hanya ada pengurangan sebesar Rp5 miliar dari semuila Rp10 miliar untuk pembangunan Sentra PKL. 

Awey mengatakan semula pembangunan direncanakan 8 lokasi dipotong menjadi lima lokasi. "Ini karena banyak sentra PKL yang masih eksis tapi kelihatannya tidak begitu jalan. Kenapa tidak konsentrasi pembenahan untuk menghidupkan yang ini," ujarnya.

Meskipun, delapan lokasi sentra PKL yang direncanakan juga menggunakan kajian, namun Komisi C meminta ada kajian kembali atas keberadaannya.
"Memang ini ranah dinas koperasi dan UKM, tapi pembangunannya di dinas cipta karya," kata Awey.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan di dinas pekerjaan dan pematusan dalam rapat dengar pendapat sebelumnya pembahasan terhenti karena ada tarik menarik persoalan mengenai pengendalian banjir. Di sisi lain, dinas terkait juga tidak mencantumkan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).

"Jika tidak ada RKA, bagaiman kami bisa mengupas untuk apa saja dari kebutuhan Rp1 triliun lebih?," katanya.

Ia meminta ada penjelasan konkrit, misalkan pembangunan infrastruktur paving jalan, pembangunan bozem, pembangunan drainase untuk pengendalian banjir lokasinya, termausk pembebasan lahan JLLT dan JLLB.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan menanggapi saat ditanya wartawan usai rapat paeipurna pengesahan APBD Surabaya 2018 di gedung DPRD Surabaya.  

"Saya tidak hapal, yang tahu pak Hendro (Sekretaris Kota Surabaya)," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017