Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memverifikasi tujuh geosite di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masuk dalam kawasan cagar alam geologi (KCAG) untuk bisa memperoleh sertifikat "Geopark" Nasional
Ketua Tim Verifikasi KCAG Badan Geologi Kementerian ESDM Ir. Hanang Samudro,Msc., di Bojonegoro, Senin, menjelaskan untuk 14 geosite lainnya yang juga diusulkan untuk penetapannya masuk KCAG cukup dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro.
Pertimbangannya, menurut dia, tujuh geosite yang sudah diverifikasi oleh Tim Badan Geologi sudah memenuhi persyaratan layak masuk KCAG.
"Sebanyak14 geosite lainnya ya hanya tinggal mengikuti. Cukup dengan SK Bupati Bojonegoro," kata dia dibenarkan Peneliti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan,
Menurut Jatmika, penetapan tujuh geosite di daerah setempat masuk KCAG mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 32 tahun 2016 tentang Penetapan Cagar Alam Geologi.
"Ini pertama kalinya di Indonesia ada penetapan KCAG berdasarkan Permen ESDM No.32 tahun 2016 tentang Penetapan Cagar Alam Geologi," kata Jatmika menegaskan.
Sesuai hasil verifikasi Badan Geologi tujuh geosite yang masuk KCAG yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, juga di Kecamatan Kedewan.
Selain itu Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Penilai Geopark dari Badan Geologi Ir. Andiany, Msc, menetapkan tujuh geosite di daerah setempat sebagai KCAG masuk "Geopark" nasional hamparan minyak bumi.
"Pemberian sertifikat geopark akan dikeluarkan Menteri Kemaritiman," ucapnya.
Sebelum itu, Tim UPNV Yogyakarta, Badan Geologi, jajaran pemkab dengan Perhutani menggelar "fokus group discussion" (FGD) terkait penetapan KCAG.
Sesuai jadwal FGD akan dilanjutkan dengan mengundang kelompok sadar wisata (pokdarwis) juga elemen masyarakat lainnya, Selasa (21/11).
"Dalam FGD selanjutnya juga akan ada penandatanganan dengan berbagai pihak untuk pengembangan tujuh KCAG sebagai pariwisata," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Ketua Tim Verifikasi KCAG Badan Geologi Kementerian ESDM Ir. Hanang Samudro,Msc., di Bojonegoro, Senin, menjelaskan untuk 14 geosite lainnya yang juga diusulkan untuk penetapannya masuk KCAG cukup dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bojonegoro.
Pertimbangannya, menurut dia, tujuh geosite yang sudah diverifikasi oleh Tim Badan Geologi sudah memenuhi persyaratan layak masuk KCAG.
"Sebanyak14 geosite lainnya ya hanya tinggal mengikuti. Cukup dengan SK Bupati Bojonegoro," kata dia dibenarkan Peneliti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan,
Menurut Jatmika, penetapan tujuh geosite di daerah setempat masuk KCAG mengacu Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 32 tahun 2016 tentang Penetapan Cagar Alam Geologi.
"Ini pertama kalinya di Indonesia ada penetapan KCAG berdasarkan Permen ESDM No.32 tahun 2016 tentang Penetapan Cagar Alam Geologi," kata Jatmika menegaskan.
Sesuai hasil verifikasi Badan Geologi tujuh geosite yang masuk KCAG yaitu "petroleum geoheritage" Wonocolo, di Kecamatan Kedewan, struktur "Antiklin" Kawengan bagian puncak antiklin, bagian sayap kanan dan sebagian sayap kiri, juga di Kecamatan Kedewan.
Selain itu Kayangan Api di Desa Sendangharjo, Kecamatan Ngasem, Dung Lantung di Desa Drenges, Kecamatan Sugihwaras dan lokasi temuan fosil gigi hiu purba di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Penilai Geopark dari Badan Geologi Ir. Andiany, Msc, menetapkan tujuh geosite di daerah setempat sebagai KCAG masuk "Geopark" nasional hamparan minyak bumi.
"Pemberian sertifikat geopark akan dikeluarkan Menteri Kemaritiman," ucapnya.
Sebelum itu, Tim UPNV Yogyakarta, Badan Geologi, jajaran pemkab dengan Perhutani menggelar "fokus group discussion" (FGD) terkait penetapan KCAG.
Sesuai jadwal FGD akan dilanjutkan dengan mengundang kelompok sadar wisata (pokdarwis) juga elemen masyarakat lainnya, Selasa (21/11).
"Dalam FGD selanjutnya juga akan ada penandatanganan dengan berbagai pihak untuk pengembangan tujuh KCAG sebagai pariwisata," ucapnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017