Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya akan mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan dua ormas Islam yakni pengurus Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Kota Pahlawan terkait polemik renovasi Masjid As Sakinah di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (22/11).  
     
"Biar gamblang persoalan renovasi  masjid yang ada di kompleks Balai Pemuda dan gedung DPRD Surabaya ini, maka kami akan undang MUI, NU dan Muhamamdiyah untuk membicarakan persoalan ini," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji kepada Antara di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, dalam surat MUI Jatim yang ditujukan ke Wali Kota Surabaya disebutkan bahwa posisi masjid yang akan direnovasi itu bergeser atau dipindah masuk ke dalam gedung perkantoran, sehingga akan menghilangkan akses publik untuk secarah lebih mudah menggunakan fasilitas tersebut sebagai tempat sholat.

"Kami tegaskan bahwa masjid tidak bergeser dari tempat yang dulu," katanya.

Bahkan, lanjut dia, daya tampung masjid baru tersebut dua kali lebih besar dari sebelumnya atau menampung sekitar 350 jamaah. Ia menegaskan renovasi masjid juga akan menggunakan arsitektur khas  Madinah dan Mekkah sehingga masjid akan bertambah bagus dan sangat religius. 

"Tidak usah khawatir dengan pembangunan masjid karena justru kita usulkan untuk diperindah. Bahkan ada dua menara yang akan dibangun di depan masjid," katanya.

Sementara itu, puluhan warga yang tergabung dalam Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) usai melaksanakan sholat Jumat di reruntuhan masjid As Sakinah yang telah dibongkar  langsung mendatangi kantor DPRD Surabaya. 

Kedatangan puluhan orang tersebut untuk mempertanyakan pembongkaran masjid As Sakinah di kompleks Balai Pemuda.  Mereka ingin agar DPRD Surabaya sebagai perwakilan dari masyarakat menjelaskan maksud dari tujuan pembongkaran masjid di kawasan bersejarah tersebut. 

"Kami dapat informasi jika pembangunan masjid akan ditempatkan di lantai bawah gedung DPRD Surabaya," kata koordinator KBRS, Wawan Hendrianto. 

Ia mengatakan masjid yang saat ini ada berfungsi sebagai tempat ibadah masyarakat yang bekerja di kawasan Balai Pemuda. Pembongkaran masjid tersebut seharusnya juga disosialisaikan agar tidak ada pertanyaan serta kekhawatiran tidak adanya tempat ibadah di kawasan Balai Pemuda. 

"Kami ingin penjelasan karena masjid yang saat ini dibongkar juga sangat dibutuhkan," katanya. 

Menurutnya, pembangunan masjid hendaknya tidak di bawah gedung yang nantinya digunakan untuk berkantor anggota DPRD Surabaya. Sehingga, kekhidmatan serta kekhusukan orang yang beribadah tidak terganggu. 

"Jika direnovasi hendaknya tidak membuat kondisi masjid justru malah tidak baik untuk beribadah," katanya. (*)
Video Oleh Abdul Hakim

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017