Bojonegoro (Antara Jatim) - Sekretaris Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Basuki meminta pemerintah kabupaten (pemkab) tidak mengeluarkan rekomendasi penambangan batu onyx (marmer muda) karena di wilayahnya masuk geosite cagar alam geologi.
"Pemkab harus tidak merekomendasi pengajuan perizinan penambangan onyx," kata Sekretaris Kecamatan Gondang, Bojonegoro Basuki, di Bojonegoro, Kamis.
Ia mengaku menerima tembusan surat pengajuan izin penambangan onyx yang disampaikan Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang, Martaham. Sesuai pengajuan izin yang disampaikan bahwa penambangan batu onyx akan dilakukan di lahan masyarakat seluas 14 hektare.
Kawasan yang ditambang itu, lanjut dia, juga merupakan satu kesatuan dengan geosite Watu Gajah yang diusulkan Tim Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta masuk cagar alam geologi.
Namun, pihak kecamatan tidak bisa melarang atau memberikan dukungan terkait perizinan penambangan batu onyx karena kewenangannya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Pemberian izin penambangan batu onyx di Pemprov Jatim, bukan di daerah," ucapnya, menambahkan.
Menurut dia, seharusnya potensi onyx tetap dikembangkan, tetapi untuk kerajinan yang hanya membutuhkan bahan onyx sedikit sehingga potensinya tidak dengan cepat habis.
Tim Peneliti UPNV Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, meminta potensi batu onyx di kawasan Watu Gajah di Desa Jari, Kecamatan Gondang, dipertahankan tidak ditambang.
Tetapi, lanjut dia, pengembangan potensi batu onyx tetap bisa dilakukan untuk pariwisata, selain juga memanfaatkan potensi batu onyx untuk kerajinan yang hanya membutuhkan bahan sedikit.
Oleh karena itu, menurut dia, pemkab juga tidak harus memberikan rekomendasi perizinan penambangan batu onyx yang diajukan kepala desa setempat.
Tim UPNV Yogyakarta mengusulkan sejumlah geosite salah satunya Watu Gajah di Desa Jari, Kecamatan Gondang, masuk cagar alam geologi dan "petroleum geopark" kepada Kementerian ESDM.
Sesuai jadwal pemkab akan menggelar "focus group discussion" terkait penetapan kawasan cagar alam geologi yang akan dihadiri Tim Badan Geologi Bandung dan berbagai pihak lainnya pada 20-21 November. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Pemkab harus tidak merekomendasi pengajuan perizinan penambangan onyx," kata Sekretaris Kecamatan Gondang, Bojonegoro Basuki, di Bojonegoro, Kamis.
Ia mengaku menerima tembusan surat pengajuan izin penambangan onyx yang disampaikan Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang, Martaham. Sesuai pengajuan izin yang disampaikan bahwa penambangan batu onyx akan dilakukan di lahan masyarakat seluas 14 hektare.
Kawasan yang ditambang itu, lanjut dia, juga merupakan satu kesatuan dengan geosite Watu Gajah yang diusulkan Tim Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" (UPNV) Yogyakarta masuk cagar alam geologi.
Namun, pihak kecamatan tidak bisa melarang atau memberikan dukungan terkait perizinan penambangan batu onyx karena kewenangannya di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Pemberian izin penambangan batu onyx di Pemprov Jatim, bukan di daerah," ucapnya, menambahkan.
Menurut dia, seharusnya potensi onyx tetap dikembangkan, tetapi untuk kerajinan yang hanya membutuhkan bahan onyx sedikit sehingga potensinya tidak dengan cepat habis.
Tim Peneliti UPNV Yogyakarta Dr. Jatmika Setiawan, meminta potensi batu onyx di kawasan Watu Gajah di Desa Jari, Kecamatan Gondang, dipertahankan tidak ditambang.
Tetapi, lanjut dia, pengembangan potensi batu onyx tetap bisa dilakukan untuk pariwisata, selain juga memanfaatkan potensi batu onyx untuk kerajinan yang hanya membutuhkan bahan sedikit.
Oleh karena itu, menurut dia, pemkab juga tidak harus memberikan rekomendasi perizinan penambangan batu onyx yang diajukan kepala desa setempat.
Tim UPNV Yogyakarta mengusulkan sejumlah geosite salah satunya Watu Gajah di Desa Jari, Kecamatan Gondang, masuk cagar alam geologi dan "petroleum geopark" kepada Kementerian ESDM.
Sesuai jadwal pemkab akan menggelar "focus group discussion" terkait penetapan kawasan cagar alam geologi yang akan dihadiri Tim Badan Geologi Bandung dan berbagai pihak lainnya pada 20-21 November. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017