Jember (Antara Jatim) - DPRD Jember tidak akan mengusulkan bantuan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) 2018 karena usulan masyarakat terkait dengan dana hibah dan bansos melalui anggota dewan pada APBD 2017 tidak satupun direalisasikan oleh Pemkab Jember.

"Kami tidak mengusulkan hibah dan bansos, sehingga kami sarankan masyarakat langsung menyampaikan kepada eksekutif ketika membutuhkan bantuan atau stimulan dari daerah," kata Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni di Jember, Jumat.

Menurutnya ada beberapa alasan DPRD Jember tidak mengusulkan program hibah atau bansos dalam APBD 2018, di antaranya aspirasi masyarakat yang ditampung anggota dewan dan diusulkan dalam APBD 2017 tidak terealisasi sama sekali.

"Dengan kondisi itu, banyak anggota dewan yang dinilai hanya berjanji saja dan dianggap berbohong oleh konstituen, sehingga kami tidak ingin hal itu terulang kembali tahun depan," ucap politisi Partai Gerindra Jember itu.

Untuk itu, lanjut dia, seluruh anggota dewan memberikan pemahaman kepada konstituennya di masing-masing daerah pemilihan terkait persoalan tersebut, namun solusi untuk mendapatkan bantuan hibah dan bansos disampaikan kepada masyarakat.

"Kami persilakan masyarakat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Pemkab Jember karena mereka menjadi eksekutor dalam pemberian bansos dan dana hibah, sehingga tahun depan tidak ada lagi usulan bansos dan hibah dari anggota dewan," katanya.

Sementara itu, kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD 2018 masih terus dilakukan, bahkan Badan Anggaran DPRD Jember melakukan realokasi rancangan APBD 2018 senilai Rp28 miliar.

"Selain mengepras anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Jember mengalihkan anggaran tersebut untuk sejumlah OPD lainnya yang dianggap lebih membutuhkan di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan SDA," ujarnya.

Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember Mirfano mengaku tidak berani mengatakan kalau anggaran yang direalokasi dan dikepras dewan akan disetujui karena pihaknya masih akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bupati Jember Faida.

"Kami akan menyampaikan seluruh hasil rapat ini kepada bupati lebih dulu, sehingga keputusannya akan disampaikan nanti," katanya singkat.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017