Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerima penghargaan atas perolehan capaian standart tertinggi atau wajar tanpa pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Menteri Keuangan.

"WTP ini harus dipertahankan terus, sedangkan daerah yang masih wajar dengan pengecualian harus ada perbaikan," ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur, di sela penerimaan penghargaan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu.

Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK menilai Pemprov Jatim telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.

Dengan demikian, tahun ini merupakan kali keenam Pemprov Jatim memperoleh opini WTP dari BPK RI.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengingatkan, terdapat empat permasalahan yang menyebabkan kabupaten/kota meraih opini WDP, yakni pencatatan aset tetap seperti jalan dan tanah pemerintah daerah belum memiliki sertifikat.

Kedua, sebagian sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota belum menguasai akuntansi dengan baik, kemudian permasalahan bansos dan hibah yang peruntukannya tidak tepat

"Berikutnya karena penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan masih kurang," ucapnya.

Dalam kesempatan sama, Gubernur juga mengusulkan perlunya dibentuk "help desk" atau unit reaksi cepat dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah untuk delapan kabupaten/kota di Jatim yang masih memperoleh status opini WDP.

Delapan daerah WDP masing-masing Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Jember, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kota Madiun serta Kota Probolinggo.

"Harapannya, ke depan semua kabupaten/kota di Jatim bisameraih opini wajar tanpa pengecualian dari hasil LPKD," katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R. Wiwin Istanti mengatakan, capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Kalau pengelolaan keuangan daerah itu bisa dilakukan dengan baik dan akuntabel maka LKPD yang dihasilkan juga akuntabel," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017