Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membongkar praktik prostitusi yang ditawarkan melelalui sistem dalam  jaringan (daring) atau online, setelah menggerebek sebuah kamar di Hotel POP, Jalan Diponegoro Surabaya. 
     
"Saat kami gerebek, di dalam hotel terdapat dua orang wanita yang sedang melayani seorang lelaki pelanggannya. Semuanya langsung kami amankan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Leonard Sinambela kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
     
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa dua lembar bill hotel, uang tunai sebesar Rp500 ribu, serta masing-masing satu unit telepon seluler merek Xiaomi dan Samsung beserta kartu dan memorinya.
     
Dari tiga orang yang diamankan dalam penggerebekan itu, polisi telah menetapkan seorang di antaranya sebagai tersangka, yaitu berinisial FDS.
     
Menurut Leonard, perempuan berusia 27 tahun yang indekos di Jalan Wonorejo II Surabaya itu, kendati ikut melayani tamunya, sekaligus  bertindak sebagai mucikarinya.
     
"FDS selama ini mencari pelanggan melalui media sosial. Dia membuat akun Facebook Zee Dewi Iba II," katanya. 
     
Melalui akun Faceboook tersebut, FDS mengunggah foto dirinya dan mencantumkan nomor telepon seluler yang bisa dihubungi untuk bertransaksi seksual. 
     
Seorang perempuan lain yang saat digerebek turut melayani lelaki pelanggannya, menurut Leonard adalah anak buah FDS, yang sekaligus teman dekatnya.
     
Polisi menyatakan perempuan berinisial DP, usia 27 tahun, warga Jalan Demak Timur Surabaya, itu sebagai korban. 
     
"FDS menawarkan kencan bertiga kepada setiap pelanggannya, salah satunya dengan menawarkan perempuan berinisial DP ini," katanya.
     
Kencan bertiga atau "threesome" itu dibandrol seharga Rp700 ribu, di luar tarif sewa hotel.
     
Kepada polisi, FDS mengatakan dari tarif Rp700 ribu itu, dirinya mendapat bagian Rp300 ribu, sisanya untuk DP. 
     
FDS berdalih belum lama menjalankan bisnis prostitusi daring dan baru mendapatkan transaksi sebanyak dua kali. 
     
"Sebelum kami tangkap di Hotel POP, FDS pernah bertransaksi dan melayani tamu di Hotel Metro Jalan Kedungsari Surabaya pada hari Minggu, 29 Oktober lalu," ucap Leonard. (*) 

Pewarta: Hanif N

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017