Sumenep, 31/10 (Antara) - KPU Sumenep, Jawa Timur, menjadwalkan tes wawancara bagi pendaftar panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 pada 2-4 November 2017.
"Sesuai hasil rapat internal, kami memutuskan lokasi tes wawancara bagi pendaftar yang lolos ke tahap tes wawancara itu di Kantor KPU Sumenep di Kecamatan Kota," kata komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi di Sumenep, Selasa.
Tes wawancara bagi pendaftar PPK yang berasal dari 27 kecamatan tersebut secara bertahap atau bergiliran sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Sumenep, yakni 2-4 November 2017.
KPU Sumenep menetapkan pendaftar PPK yang lolos ke tahap tes wawancara itu berdasar hasil tes tulis pada 27 Oktober 2017.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Sumenep, setiap harinya selama tiga hari itu dilakukan tes wawancara bagi pendaftar PPK dari masing-masing sembilan kecamatan.
Pendaftar PPK yang dinyatakan berhak ikut tes wawancara tersebut harus hadir 30 menit sebelum waktu wawancara di Kantor KPU Sumenep.
KPU Sumenep akan memilih sekaligus menetapkan lima pendaftar sebagai anggota PPK terpilih di masing-masing kecamatan melalui tes wawancara.
"Kami akan mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai lima anggota PPK itu pada 7 November 2017. Untuk waktu pelantikannya kemungkinan besar pada akhir November 2017," kata Hadi, menerangkan.
Hari "H" Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 ditetapkan pada 27 Juni 2018. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017