Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mencari solusi rencana penertiban rumah warga di sekitar Joyoboyo yang nantinya hendak digunakan sebagai Depo angkutan massal cepat (AMC) trem.
     
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Camelia Habibah, di Surabaya, Kamis, mengatakan hingga saat ini perjanjian kerja sama antara Pemkot Surabaya, PT KAI dan kementrian Perhubungan dalam merealisasikan trem masih berlaku.

"Salah satu isi perjanjian tersebut adalah pemerintah kota sebagai penyedia lahan, pembangunan menggunakan dana APBN dan operasional berada di kewenangan PT KAI," katanya.

Namun, lanjut dia, karena sebagian lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Depo Trem ditempat warga, maka pemerintah pusat meminta pemerintah kota untuk menertibkannya.

"Ini dilematis, karena pemkot tidak bisa menertibkannya," ujarnya.

Habibah mengatakan penertiban tidak bisa dilakukan pemerintah kota, karena bukan aset daerah. Menurutnya, karena lahan tersebut milik PT KAI, maka  penertiban rumah warga yang tinggal di kawasan itu harusnya menjadi kewenangan PT KAI. 

Ia menyebutkan jumlah rumah warga yang ada  di sekitar depo Joyoboyo sebanyak 426 unit. "Jika pemkot tertibkan, akan diugugat warga, karena bukan miliknya," katanya.

Habibah belum mengetahui pasti hingga saat ini PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di Joyoboyo. Ia memperkirakan kendala penggusuran karena tak ada dana kerohiman bagi warga  dari APBD maupun APBN.

Untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar depo Joyoboyo, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, di antaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota Surabaya serta pihak terkait lainnya.

"Apakah pemkot mencarikan lahan dari asetnya, kemudian PT KAI yang mengajukan pembangunan rusunawa (rumah susun sewa sederhana) atau opsi lainnya," ujarnya.

Habibah menambahkan selain masalah depo pihaknya juga meminta pemerintah kota melakukan kajian sosial berkaitan dengan karakter masyarakat. Ia khawatir peralihan warga dari yang sebelumnya menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal mengalami kesulitan.

"Menurut saya, warga harus nyaman dulu menggunakan angkutan umum," katanya.

Ia menambahkan persoalan lain yang harus diselesaikan adalah belum ada lahan pemkot, maupun anggaran untuk pembebasan central park, karena di beberapa jalur yang dilalui harus ada penitipan mobil.

"Jika tak ditunjang itu, tentu akan sepi peminatnya. Akhirnya kan mubazir pembangunannya," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017