Bojonegoro (Antara Jatim) - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto meminta kontraktor proyek pengembangan lapangan gas Jambaran-Tiung Biru (TBR) di daerahnya melibatkan tenaga kerja lokal, agar tidak menimbulkan masalah sosial.
"Rekrutmen tenaga kerja di dalam proyek pengembangan lapangan gas JTB harus melalui dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker)," kata dia di Bojonegoro, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan tenaga kerja lokal di atur di dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas.
Di dalam perda itu, lanjut dia, keterlibatkan tenaga kerja "un skill" harus mengutamakan tenaga kerja lokal, sedangkan tenaga kerja menengah jika ada warga lokal yang mampu harus dilibatkan.
Begitu pula, lanjut dia, rekrutmen kontraktor pengembangan lapangan gas JTB yaitu PT Rekayasa Industri (Rekin) juga harus melibatkan kontraktor lokal dengan nilai harga proyek yang wajar.
Polanya, lanjut dia, dalam membagi proyek pengembangan lapangan gas JTB melalui PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), BUMD milika pemkab sebelum dibagikan kepada kontraktor lokal.
"Jangan sampai harga proyek terlalu rendah, sehingga kontraktor lokal merugi," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, pemkab sudah menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pengembangan lapangan gas JTB dengan, perwakilan Pertamina EP Cepu, perwakilan PT Rekin kontraktor di proyek pengembangan gas JTB sehari lalu.
Dalam rapat itu juga dihadiri jajaran anggota DPRD, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, dan Komandan Kodim Letkol Infanteri, M. Herry Subagyo.
"Kita mendukung secara teknis proyek ini lancar serta secara bisnis membawa dampak positif untuk masyarakat," kata dia menegaskan.
Perwakilan PT Rekin Komaruzaman menjelaskan proyek pengembangan lapangan gas JTB akan dimulai Desember dengan jangka waktu pelaksanaan 36 bulan.
"Saat ini kami mulai melakukan pekerjaan antara lain, survei dermaga juga jalan," ucapnya.
Pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas JTB di Kecamatan Ngasem, ditandai dengan peletakan batu pertama
oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. Sesuai data yang dilaporkan bahwa proyek pengembangan lapangan gas JTB akan melibatkan sekitar 6.000 tenaga kerja. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Rekrutmen tenaga kerja di dalam proyek pengembangan lapangan gas JTB harus melalui dinas perindustrian dan tenaga kerja (disperinaker)," kata dia di Bojonegoro, Rabu.
Menurut dia, keterlibatan tenaga kerja lokal di atur di dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 23 tahun tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak dan Gas.
Di dalam perda itu, lanjut dia, keterlibatkan tenaga kerja "un skill" harus mengutamakan tenaga kerja lokal, sedangkan tenaga kerja menengah jika ada warga lokal yang mampu harus dilibatkan.
Begitu pula, lanjut dia, rekrutmen kontraktor pengembangan lapangan gas JTB yaitu PT Rekayasa Industri (Rekin) juga harus melibatkan kontraktor lokal dengan nilai harga proyek yang wajar.
Polanya, lanjut dia, dalam membagi proyek pengembangan lapangan gas JTB melalui PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), BUMD milika pemkab sebelum dibagikan kepada kontraktor lokal.
"Jangan sampai harga proyek terlalu rendah, sehingga kontraktor lokal merugi," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, pemkab sudah menggelar rapat koordinasi terkait percepatan pengembangan lapangan gas JTB dengan, perwakilan Pertamina EP Cepu, perwakilan PT Rekin kontraktor di proyek pengembangan gas JTB sehari lalu.
Dalam rapat itu juga dihadiri jajaran anggota DPRD, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro, dan Komandan Kodim Letkol Infanteri, M. Herry Subagyo.
"Kita mendukung secara teknis proyek ini lancar serta secara bisnis membawa dampak positif untuk masyarakat," kata dia menegaskan.
Perwakilan PT Rekin Komaruzaman menjelaskan proyek pengembangan lapangan gas JTB akan dimulai Desember dengan jangka waktu pelaksanaan 36 bulan.
"Saat ini kami mulai melakukan pekerjaan antara lain, survei dermaga juga jalan," ucapnya.
Pelaksanaan proyek pengembangan lapangan gas JTB di Kecamatan Ngasem, ditandai dengan peletakan batu pertama
oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan beberapa waktu lalu. Sesuai data yang dilaporkan bahwa proyek pengembangan lapangan gas JTB akan melibatkan sekitar 6.000 tenaga kerja. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017