Madiun (Antara Jatim) - Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Madiun Muntoro Danardono menyatakan lahan pertanian yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur saat ini tinggal tersisa 946 hektare akibat terimbas alih fungsi lahan.

"Lahan pertanian di Kota Madiun terus berkurang akibat alih fungsi lahan, pembangunan, dan kegiatan ekonomi. Setiap tahun rata-rata pengurangannya mencapai 1-2 persen," ujar Muntoro di Madiun, Jumat.

Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat mencatat, luas lahan pertanian di Kota Madiun pada 2015 masih sekitar 1.055 hektare.

Luas lahan pertanian itu menyusut menjadi 1.040 hektare di tahun 2016 dan hingga September 2017 tinggal sekitar 946 hektare.

Adapun, lahan pertanian tersebut tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kota Madiun. Seperti di Kecamatan Manguharjo terdapat di Kelurahan Winongo, Sogaten, Ngegong, Nambangan Kidul, dan Manguharjo. Kecamatan Kartoharjo terdapat di Kelurahan Kelun, Tawangrejo, Rejomulyo, dan Kanigoro.

Sedangkan di Kecamatan Taman terdapat di Kelurahan Kejuron, Demangan, Kuncen, Josenan, Kejuron, Banjarejo, dan Manisrejo.

Untuk menekan alih fungsi lahan, lanjutnya, Pemkot Madiun sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang (RTRW) Wilayah Kota Madiun tahun 2010 hingga 2030. Namun, penyusutan lahan pertanian tetap terjadi secara signifikan setiap tahunnya.

Dalam perda tersebut terdapat lahan abadi yang dilarang untuk dialihfungsikan, yakni seluas 444 hektare hingga tahun 2030.

Lahan abadi yang dilarang dialihfungsikan tersebut digunakan untuk areal persawahan guna memproduksi padi. Sesuai data, jumlah produksi padi di Kota Madiun mencapai 17.942 ton gabah kering giling (GKG).

Jumlah produksi tersebut juga menurun seiring dengan menyusutnya lahan yang dapat ditanami. Dimana produksi pada tahun 2015 tercatat masih sebesar 18.278 ton GKG. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017