Gresik (Antara Jatim) - Pelabuhan Gresik, Jawa Timur mulai menerapkan sistem dalam jaringan (daring) inaportnet, untuk memudahkan pengguna jasa mulai dari sistem pembayaran, pemantauan kapal serta pengajuan dokumen-dokumen untuk kelengkapan kapal.

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gresik Agustinus Maun, di Gresik, Selasa mengatakan, penerapan sistem itu dikarenakan Pelabuhan Gresik dipandang telah memiliki sistem yang memadai untuk menunjang Inaportnet, hal ini juga didukung seluruh pemegang kebijakan pengguna jasa.

"Sistem ini telah sukses diluncurkan di Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kemudian, PT Pelindo III  mengaplikasikan sistem informasi layanan kepelabuhanan Inaportnet di Pelabuhan Gresik," katanya.

General Manager Pelindo III Gresik, Onny Djayus mengatakan sistem layanan daring Inaportnet akan memudahkan pengguna jasa khususnya dalam pengajuan dokumen untuk kelengkapan kapal.

"Dengan sistem ini, pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke KSOP atau kantor Pelindo III. Cukup melalui perangkat elektronik yang dimiliki dan didukung jaringan internet yang baik," katanya.

Onny mengatakan, dengan sistem ini membuat waktu pengurusan dokumen menjadi lebih efisien.

Sementara itu, salah seorang pengguna jasa yang mewakili perusahaan pelayaran untuk komoditas curah cair, Septa mengatakan, sistem Inaportnet memungkinkan pengguna jasa untuk memantau perkembangan pelayanan kapal dari manapun.

"Sistem daring ini bikin proses administrasi di pelabuhan berjalan lebih tertib dan transparan,” kata Septa.

Sistem Inaportnet, merupakan sistem layanan berbasis daring yang digunakan dalam proses permohonan pelayanan kapal sampai dengan penerbitan izin pengoperasian kapal, mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda hingga kapal keluar termasuk pembayaran. 

Adapun sejumlah dokumen yang diterapkan secara daring melalui Inaportnet meliputi Surat Pemberitahuan Kedatangan Kapal (SPKK), Surat Persetujuan Kapal Masuk (SPKM), Pemberitahuan Rencana Kegiatan Bongkar Muat (PRKBM).

Selain itu, dokumen Perencanaan dan Penetapan Penyandaran Kapal (PPPK), Laporan Pemberitahuan Pemasukan/Pengeluaran Barang (LAB), Pemberitahuan Kapal Keluar (LK3), serta Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Proses pengisian informasi data di Inaportnet, terintegrasi dengan sistem informasi yang diterapkan di PT Pelindo III yakni "Integrated Billing System" (IBS). 

Sistem ini, dibangun dengan tujuan agar pelayanan kapal dan barang di pelabuhan dapat berjalan cepat, valid, transparan, dan terstandar dengan biaya yang minimal, sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia dengan negara lain.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017