Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Sektor Taman, Sidoarjo, Jawa Timur menangkap seorang pelaku berinisial JS yang diduga sebagai pengedar narkoba sabu-sabu di wilayah hukum setempat yang meresahkan.

Kepala Kepolisian Sektor Taman, Sidoarjo, Komisaris Polisi, Sudjut, Kamis mengatakan, pelaku ini ditangkap saat akan melaksanakan transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku ini mengaku sudah beberapa kali berjualan narkoba jenis sabu-sabu kepada pemuda yang ada di daerah setempat," ujarnya saat dikonfirmasi di Sidoarjo.

Ia mengemukakan, dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkoba sabu-sabu seberat 15 gram yang disimpan dalam beberapa paket.

"Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti lainnya seperti telepon genggam, timbangan elektronik dan juga uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan sabu-sabu," ujarnya.

Ia menjelaskan, penangkapan itu terjadi saat dirinya mendapatkan laporan kalau ada orang akan melakukan transaksi narkoba sabu.

"Menindaklanjuti laporan itu, kemudian anggota mengecek ke lokasi yang dimaksud, dan benar ada orang dengan ciri-ciri yang dimaksudkan," ujarnya.

Namun setelah digeledah, petugas tidak menemukan narkoba sabu. Tetapi, dari telepon genggam pelaku ada pesan singkat terkati dengan pemesanan narkoba ini.

"Kemudian pelaku ini digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lanjutan. Dari pemeriksaan itu, pelaku mengakui kalau memiliki dan menyimpan sabu di rumahnya," katanya.

Selanjutnya, kata dia, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku untuk mencari narkoba sabu yang disimpan tersebut.

"Dari situ, petugas melihat ada dos tempat bekas telepon genggam dan benar di dalamnya ada narkoba sabu yang disimpan dalam empat paket dengan jumlah total 15 gram," ujarnya.

Atas kasus ini, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dan juga pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.

"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera memberitahukan kepada petugas jika ada hal-hal yang mencurigakan untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017