Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan Surabaya membekuk seorang pencuri dengan modus membobol rumah korban yang telah beraksi di 12 tempat kejadian perkara (TKP).
     
Kepala Polsek Bubutan Surabaya Komisaris Polisi Dies Ferraningtias dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu, mengatakan pelaku berinisial Dja, warga Jalan Dupak Timur Surabaya, masih berusia 20 tahun.
     
Meski masih berusia 20 tahun, polisi mencatat Dja sebagai residivis yang telah keluar masuk penjara sebanyak lima kali dengan kasus yang sama.
     
"Ini adalah yang ketiga kalinya pelaku ditangkap di Polsek Bubutan Surabaya. Dua kali lainnya pelaku pernah ditangkap petugas Polsek Sawahan Surabaya dan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," katanya. 
     
Aksi terakhirnya di  12 TKP, Ferra menyebut, tiga kali di antaranya beraksi di Jalan Margorukun, Kembang Kuning Gang 2, dan Krembangan Surabaya.
     
"Memang dari 12 TKP itu tidak semuanya terjadi di wilayah hukum Polsek Bubutan Surabaya, beberapa di antaranya pelaku beraksi di luar wilayah hukum Polsek Bubutan Surabaya," katanya.
     
Sejumlah barang bukti hasil pencurian yang diamankan di antaranya adalah beberapa unit bor listrik, laptop, telepon seluler, dan barang-barang berharga lainnya. 
     
"Pelaku masuk ke rumah para korbannya dengan cara mencongkel atau merusak pintu mapun jendela," ujar Ferra.
     
Namun kepada wartawan, pelaku membantah telah melakukan pengrusakan rumah-rumah korbannya. 
     
"Pintunya memang sudah terbuka jadi saya langsung masuk," katanya.
     
Dia mengatakan barang-barang hasil curian yang didapat kemudian dijual di pasar gelap atau juga dikenal dengan sebutan pasar maling yang berlokasi di belakang Kantor Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Surabaya, Jalan Pasar Turi Surabaya.
     
Kawasan tempat menjual hasil curiannya itu disebut pasar gelap karena para pedagangnya memang rutin membuka dasar setiap pukul 03.00 WIB dini hari, atau menjelang subuh, dan biasanya sudah habis terjual sekitar pukul 05.00 WIB atau sebelum matahari terbit, sehingga pembeli harus membawa lampu senter untuk meneliti kualitas barang-barang yang mau dibeli. 
     
Remaja bertato ini beralasan terpaksa mencuri untuk menghidupi kedua anaknya yang semuanya masih berusia balita. 
     
"Sisanya saya buat beli bir dan bersenang-senang di tempat hiburan malam kawasan Dukuh Kupang Surabaya," ujarnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017