Tulungagung (Antara Jatim) - Lebih dari 15 ribu data petani di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur belum tervalidasi secara akurat sehingga menyebabkan penundaan penyaluran kartu tani di daerah tersebut.
    
"Sementara ini yang sudah disalurkan baru dua desa, yaitu Desa Mulyosari Kecamatan Pegerwojo dan Desa Blimbing Kecamatan Rejotangan. Untuk yang lain terus menyusul," kata Kepala Cabang BNI 46 Tulungagung, Firdaus Andiko di Tulungagung, Selasa.
    
Ia mengungkapkan masih ada sekitar 15 ribu petani yang belum bisa diinput, karena berbagai faktor.
    
Selain ketidakcocokan data dengan data kependudukan, terkait luasan lahan, lokasi sawah, petani yang sudah meninggal atau berpindah tempat hingga proses validasi sendiri yang masih berlangsung di sejumlah desa.
    
"Kondisi ini yang dilaporkan Firdaus kepada Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tulungagung," ujarnya.
    
Ia mengatakan, berbagai temuan tersebut akan dibahas khusus bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), pihak kecamatan serta dinas pertanian.

Diakui Firdaus, butuh kerja ekstra karena penerbitan kartu tani mencakup data dalam jumlah besar.

Salah satunya, kata dia, butuh proses verifikasi antara nomor induk kependudukan (NIK) dengan data riil di lapangan.

"Butuh kesesuaian data. Kami tidak menargetkan kapan selesai, pokoknya terus berproses," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KP3 Tulungagung Indra Fauzi menyatakan penting untuk memastikan pupuk subsidi disalurkan tepat sasaran, sehingga penggunaan kartu tani perlu terus didorong.

"Saat ini semua pihak yang terlibat dalam KP3 tengah melakukan validasi, antara luas lahan dengan kebutuhan pupuk," kata Indra Fauzy yang juga Sekda Kabupaten Tulungagung itu.

"Modelnya nanti seperti rastra (beras untuk warga sejahtera). Berapa kebutuhan pupuk petani, nanti tinggal mengambil di kios menggunakan kartu tani," kata Indra.

Dengan kartu tersebut, lanjut dia, data setiap petani dan luas lahannya tidak bisa diakali.

Pemerintah akan mengalokasikan pupuk, berdasar luas lahan setiap petani. Jika nantinya lahan tersebut disewakan, penyewa yang akan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

"Nantinya penyewa bisa menghubungi kelompok tani yang membawahi lahan tersebut. Ketua kelompok tani yang akan memastikan, jatah pupuk diberikan kepada penyewa," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017