Jember (Antara Jatim) - Pendapatan daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur mengalami penurunan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2017 sebesar Rp156 miliar.

"Pendapatan daerah turun 4,44 persen dari target semula sebesar Rp3,52 triliun pada APBD 2017 menjadi Rp3,35 triliun pada P-APBD 2017," kata Wakil Bupati Jember A. Muqit Arief dalam rapat paripurna nota pengantar P-APBD 2017 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Jember, Selasa.

Menurutnya penurunan pendapatan tersebut disebabkan penurunan dana perimbangan sekitar Rp184 miliar atau 7,11 persen dari target semula sebesar Rp2,59 triliun menjadi Rp2,41 triliun pada P-APBD 2017.

"Kemudian penurunan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp912,94 juta atau 0,23 persen dari target semula APBD 2017 sebesar Rp396,14 miliar menjadi Rp395,22 miliar," tuturnya.

Kendati demikian, ada tambahan pemasukan untuk Pemkab Jember dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) mengalami peningkatan yang cukup signifikan yakni Rp28,9 miliar dan pada sisi pembiayaan mengalami peningkatan yang cukup tajam yakni dari Rp3,6 triliun menjadi Rp4,007 triliun.

Dalam P-APBD ini sebenarnya Pemkab Jember menggunakan anggaran defisit, namun kelebihan pembiayaan itu tertutup dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Pemkab Jember yang cukup besar yakni Rp649,55 miliar.

"Pelaksanaan P-APBD 2017 memang memerlukan kejelian mengantisipasi struktur dan komposisi anggaran, terutama mengantisipasi adanya revisi, pergeseran anggaran, serta pengurangan penambahan anggaran," katanya.

Sedangkan pada sisi belanja terdapat perubahan nilai anggaran belanja sebesar Rp404,17 miliar dengan rincian belanja tidak langsung pada P-APBD 2017 mengalami penurunan sebesar Rp24,52 miliar, sedangkan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar Rp428,69 miliar.

Sementara Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni mengatakan agenda rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar P-APBD akan dijadwalkan pada Kamis (5/10).

"Masing-masing fraksi akan menyampaikan pandangannya terhadap nota pengantar P-APBD 2017 yang diajukan Pemkab Jember, namun sejauh ini sebenarnya belum ada kesepakatan dengan Pemkab Jember terkait dengan rekomendasi Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkab yang masih menemui jalan buntu," ujarnya. (*)
     

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017