Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi proyek pengadaan benih pokok dan sebar bawang merah di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Nganjuk bakal mengarah ke pihak-pihak lain seperti ke atasan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Senin mengatakan pada proyek yang bersumber dari APBN tahun 2017 senilai Rp 6 miliar ini, tidak menutup kemungkinan akan adanya tambahan tersangka selain TP.

"Ya itu juga. Kalau penyidikannya mengarah kesana (atasan atau pimpinan), pastinya akan kita proses," kata Irjen Pol Machfud Arifin.

Sementara ini, lanjut Kapolda, penyidik mengamankan tersangka berinisial TP, selaku Kepala Bidang Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk. Sementara dua orang lainnya, yakni AM selaku staf Bank Jatim dan BS dari UD Puspo Agro Sejati masih sebatas saksi dalam kasus OTT yang ditangani Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Jenderal Polisi Bintang Dua ini menegaskan, pihaknya akan mengembangkan penyidikan kasus ini. Kalaupun dalam pemeriksaan saksi-saksi mengarah kepada tersangka lain, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses hal itu.

"Kita tidak akan berhenti pada tersangka maupun pihak-pihak yang kena OTT. Pasti kita kembangkan, sampai kepada tersangka lainnya," kata dia.

Ditanya terkait barang bukti Rp317 juta dalam OTT, Machfud mengaku akan terus menelusuri barang bukti tersebut. "Total barang bukti uang hasil OTT Rp 317 juta. Tapi ini ditemukan saat penangkapannya. Sebelumnya kan ada rangkaiannya, dan kami kembangkan nantinya," tuturnya.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017