Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya tetap memberi izin pertandingan Persebaya di Surabaya meski telah terjadi bentrok yang melibatkan massa bonek, julukan suporter Persebaya, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
     
"Persebaya adalah 'image' Kota Surabaya. Kami tetap beri izin bertanding pada laga kandang di Surabaya," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal kepada wartawan di Surabaya, Minggu.
     
Bentrokan yang melibatkan massa bonek usai menyaksikan laga Persebaya melawan Persigo Semeru FC Lumajang yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Minggu dini hari, menurut dia hanyalah kejadian spontanitas.
     
"Itu cuma kejadian spontanitas. Tidak bisa menjadi dasar bagi kami untuk tidak memberi izin pertandingan Persebaya di Surabaya," katanya. 
     
Bentrokan itu melibatkan massa bonek dengan sejumlah anggota sebuah perguruan silat.  
     
Menurut Iqbal, sebenarnya pihak kepolisian sudah berhasil membubarkan saat awal mula dua kelompok tersebut bersinggungan di Jalan Tambak Osowilangon Surabaya pada sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (30/9) malam.
     
Namun polisi gagal mengantisipasi bahwa ternyata massa bonek masih melakukan penghadangan iring-iringan anggota kelompok perguruan silat ini dan melakukan pembakaran satu unit sepeda motor yang menyebabkan dua orang pendekar meninggal dunia.
     
Secara keseluruhan, Iqbal menilai, massa bonek di setiap pertandingan laga Persebaya di Surabaya telah berlaku tertib.
     
"Teman-teman bonek selama ini telah memenuhi aturan dan berlaku tertib di setiap pertandingan Persebaya di Surabaya. Kejadian semalam itu cuma spontan saja," ucapnya. 
     
Siang ini Polrestabes Surabaya mengundang seluruh koordinator bonek di tiap tingkat kecamatan se- Surabaya.
     
"Dalam pertemuan ini, selain untuk melakukan penyelidikan atas kejadian yang semalam, sekaligus untuk kembali menguatkan kalau ke depan kembali terjadi gesekan dengan kelompok masyarakat setelah menyaksikan pertandingan Persebaya agar diserahkan kepada aparat yang menanganinya," ujarnya. (*) 

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017