Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember mengajukan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan pupuk di wilayah setempat saat memasuki musim tanam pada musim hujan.

"Kami sudah mengusulkan penambahan pupuk bersubsidi dan suratnya sudah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur," kata Wakil Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Jember Edy Budi Susilo di Jember, Selasa.

Alokasi kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember tahun 2017 menurun dibandingkan kuota pupuk tahun sebelumnya karena kuota pupuk secara nasional juga mengalami penurunan.

Kabupaten Jember tahun 2017 mendapat alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 79.620 ton, SP-36 sebanyak 4.995 ton, ZA sebanyak 39.133 ton, NPK sebanyak 29.484 ton dan Organik sebesar 14.588 ton.

Sedangkan kuota pupuk bersubsidi tahun 2016 setelah mendapat alokasi tambahan pupuk pada November 2016 tercatat jenis pupuk urea sebanyak 92.958 ton, ZA sebanyak 40.511 ton, SP-36 sebesar 4.022 ton, pupuk organik sebanyak 16.506 ton dan NPK sebesar 34.526 ton.

"Setiap tahun kami mengajukan tambahan pupuk bersubdisi, apabila kuota pupuk yang ditentukan pemerintah belum cukup dan lebih rendah dari usulan rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK)," katanya.

Edy mengatakan KP3 akan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, sehingga ketika ada informasi terjadi kelangkaan maka pihak KP3 akan turun ke lokasi untuk mengetahui penyebabnya dan mencari solusi seperti yang terjadi di Kecamatan Puger beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember Maskur mengatakan alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada Kabupaten Jember tahun 2017 lebih rendah dari RDKK.

"Kebutuhan pupuk sesuai RDKK yakni jenis urea sebanyak 101.897 ton, pupuk SP-36 sebanyak 19.736 ton, pupuk ZA sebanyak 56.648 ton, pupuk NPK 86.438 ton, dan organik 92.760 ton," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajukan usulan tambahan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 7.000 ton, SP-36 sebanyak 6.000 ton, ZA sebanyak 7.000 ton, dan NPK sebanyak 7.000 ton.

"Kami tidak mengajukan penambahan pupuk organik karena sudah dapat dipenuhi oleh masing-masing kelompok tani yang memproduksi pupuk organik sendiri," ujarnya.

Sementara Asisten Account Executive Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Nursalim mengatakan sisa alokasi pupuk urea bersubsidi hingga pekan terakhir September 2017 sebanyak 16.181 ton, sehingga diprediksi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga pertengahan November mendatang.

"Kami berharap Pemkab Jember mengusulkan penambahan pupuk urea sekitar 10.000 hingga 15.000 ton untuk mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Jember hingga akhir tahun nanti," tambahnya.(*)   

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017