Kediri (Antara Jatim) - Sebanyak 223 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Kediri, Jawa Timur, mendapatkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2017.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan kenaikan pangkat tersebut merupakan salah satu anugerah, sehingga ia meminta agar PNS bersangkutan bekerja lebih optimal.

"Ini adalah anugerah yang sudah diberikan dan semoga ada semangat baru dalam bekerja," ujarnya di Kediri, Kamis.

Wali Kota mengingatkan agar PNS di Kota Kediri bisa melayani masyarakat dengan baik. Ia meminta kepada semua OPD (organisasi perangkat daerah untuk berbenah dan bekerja tidak asal-asalan, dengan harapan menjadikan pelayanan lebih baik.

"Masyarakat menginginkan kita hadir di tengah-tengah masyarakat. Jadi kehadirannya betul-betul diharapkan oleh masyarakat, baik di tingkat RT/RW dan jangan menjustifikasi. Karena kita satu organisasi dalam kementerian dalam negeri. Kalau bisa memperkuat, jangan memperkeruh permasalahan," katanya.

Sementara itu, dari 223 PNS yang menerima kenaikan pangkat pada periode Oktober 2017 adalah golongan IV sebanyak 45 orang, golongan III sebanyak 107 orang, golongan II sebanyak 74 orang dan golongan I sebanyak 7 orang. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017