Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menembak mati Bogel seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,75 kilogram di Duduk Sampeyan Gresik karena melawan saat dipaksa menunjukkan barang bukti narkoba lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Rabu mengatakan tersangka Bogel ditangkap pada tanggal 19 September di daerah Taman, Sidoarjo dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu.
"Dari pengembangan, anggota berhasil menangkap tersangka Bagus di Tretes, Pasuruan dengan barang bukti 4 gram sabu-sabu," kata Kapolda.
Usai menangkap Bagus, tersangka Bogel mendapatkan telpon dari pengedar atau bandar yang lain untuk mengambil sabu di daerah Duduk Sampeyan, Gresik. Anggota bersama tersangka Bogel lalu menuju ke Gresik dan saat akan mengambil barang bukti, namun di perjalanan ternyata melakukan perlawanan dengan anggota.
"Setelah diberikan dua kali tembakan peringatan, tersangka Bogel yang memiliki tato di tangan kiri akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan. Dari penembakan tersebut, tersangka tewas di lokasi kejadian. Sementara tersangka Bagus, kini diamankan di Polda Jatim," kata dia.
Machfud mengatakan, barang bukti yang disita dari kedua pelaku tersebut jika dikonversikan rupiah totalnya mencapai Rp 7,5 miliar.
Pengungkapan narkoba ini, kata dia, adalah prestasi kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh jajaran Ditreskoba di bawah komando Kombes Pol Gagas Nugraha. Sebelumnya, Ditreskoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 9 kilogram pada pertengahan Agustus 2017.
Atas prestasi dan kinerja tersebut, tujuh anggota polisi akhirnya mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Pada akhir Agustus 2017, giliran Polres Sampang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi dengan barang bukti berupa sabu 8,75 kilogram.
Dia berharap, pengungkapan yang berhasil dilakukan Polda Jatim kali ini menjadi yang terakhir kali. "Mudah-mudahan ini yang terakhir dan selanjutnya tidak ada lagi," kata dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Rabu mengatakan tersangka Bogel ditangkap pada tanggal 19 September di daerah Taman, Sidoarjo dengan barang bukti 1,2 kilogram sabu.
"Dari pengembangan, anggota berhasil menangkap tersangka Bagus di Tretes, Pasuruan dengan barang bukti 4 gram sabu-sabu," kata Kapolda.
Usai menangkap Bagus, tersangka Bogel mendapatkan telpon dari pengedar atau bandar yang lain untuk mengambil sabu di daerah Duduk Sampeyan, Gresik. Anggota bersama tersangka Bogel lalu menuju ke Gresik dan saat akan mengambil barang bukti, namun di perjalanan ternyata melakukan perlawanan dengan anggota.
"Setelah diberikan dua kali tembakan peringatan, tersangka Bogel yang memiliki tato di tangan kiri akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan. Dari penembakan tersebut, tersangka tewas di lokasi kejadian. Sementara tersangka Bagus, kini diamankan di Polda Jatim," kata dia.
Machfud mengatakan, barang bukti yang disita dari kedua pelaku tersebut jika dikonversikan rupiah totalnya mencapai Rp 7,5 miliar.
Pengungkapan narkoba ini, kata dia, adalah prestasi kesekian kalinya yang berhasil dilakukan oleh jajaran Ditreskoba di bawah komando Kombes Pol Gagas Nugraha. Sebelumnya, Ditreskoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 9 kilogram pada pertengahan Agustus 2017.
Atas prestasi dan kinerja tersebut, tujuh anggota polisi akhirnya mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Pada akhir Agustus 2017, giliran Polres Sampang yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba lintas provinsi dengan barang bukti berupa sabu 8,75 kilogram.
Dia berharap, pengungkapan yang berhasil dilakukan Polda Jatim kali ini menjadi yang terakhir kali. "Mudah-mudahan ini yang terakhir dan selanjutnya tidak ada lagi," kata dia.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017