Tulungagung (Antara Jatim) - BPBD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan desa terdampak kekeringan di wilayah tersebut bertambah setelah 218 KK di Desa Pakisrejo, Kecamatan Tanggunggunung mengajukan permohonan bantuan air bersih.
    
"Sebelumnya hanya satu desa di Kecamatan Besuki yang lebih dulu meminta suplai air bersih. Hari ini bertambah," kata Kepala BPBD Tulungagung Suroto di Tulungagung, Selasa.
    
Di Desa Pakisrejo tersebut, lanjut dia, dampak kekeringan paling parah dialami warga yang bermukim di dua dusun, yakni Dusun Jatirejo dan Pakisrejo yang merupakan Dusun Krajan .
    
Hasil pendataan BPBD, diketahui di Dusun Jatirejo terdampat memiliki 147 KK yang terdampak kekeringan dengan jumlah warga sebanyak 342 jiwa.
    
Sedangkan di Dusun Pakisrejo terdata 71 KK dengan jumlah warga sekitar 178 jiwa.
    
"Hari ini suplai ait bersih kami lakukan dengan mengerahkan satu tengki air bersih volume 5.000 liter. Kebutuhan dan suplai untuk mereka terus kami pantau dari sekarang," katanya.
    
Dikatakan, dampak kekeringan di dua dusun itu mulai terjadi sejak tiga bulan terakhir.
    
Beberapa sumber air sudah tidak mengeluarkan air sehingga warga harus rela berjalan hingga 3-4 kilometer untuk mengambil air dari sumber air lainnya, namun sumber tersebut kini juga sudah menipis ketersediaan airnya.
    
"Krisis air bersih ini sudah sejak tiga bulan terakhir, dan beberapa sumber air juga menipis airnya," kaya Sumadi, warga Dusun/Desa Pakisrejo.
    
Kepala BPBD Suroto menjelaskan, droping ini kami lakukan berdasarkan permintaan dari pemerintah desa yang diteruskan kepada pihak kecamatan.
    
Ia berdalih prosedur droping air bersih terlebih dahulu harus melalui laporan resmi (secara tertulis) dari pemdes dan diketahui tingkat kecamatan.
    
Sebelumnya, permintaan droping air bersih diajukan Pemdes Besuki, Kecamatan Besuki.
    
Di desa ini, dampak kekeringan paling parah dialami warga yang bermukim di Dusun Dusun Cuhmanuk dan Tumpuk.
    
Setiap kali pengiriman air bersih kami membawa satu tanki dengan kapasitas 5.000 liter.
    
"Jika jumlah itu tidak bisa mencukupi nanti bisa ditambah lagi," kata Suroto.
    
Ia menambahkan, setiap KK mendapatkan jatah sekitar 30 liter. Namun, jika mereka memiliki penampungan air sementara juga diperbolehkan untuk diisi air.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017