Surabaya (Antara Jatim) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap pria berinisial HS yang diduga sebagai pengedar narkoba dari jaringan yang dikendalikan oleh seseorang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. 
     
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Anton Prasetyo dalam jumpa pers di Surabaya, Senin, mengatakan penangkapan pria berusia 44 tahun warga Jalan Pucang Surabaya itu dari hasil pengembangan penyelidikan setelah sebelumnya menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba lainnya.
     
"Sebelumnya terlebih dahulu kami tangkap dua orang pengedar, yaitu Rz, usia 38 tahun, warga Jalan Ngagel Surabaya dan Bob, usia 28 tahun, warga Jalan Medayu Utara Surabaya. Dari keduanya inilah kami dapatkan identitas HS," katanya.
     
Polisi lantas membuntuti gerak-gerik HS yang kemudian diringkus di depan rumah kosnya, Jalan Siwalankerto Surabaya, selang dua hari pasca penangkapan Rz dan Bob.
     
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti sebanyak 12 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 gram. 
     
"Tapi ternyata yang bersangkutan ini indekos di dua tempat. Selain di Jalan Siwalankerto Surabaya, HS juga indekos di kawasan Waru, Sidoarjo," ujar Anton.
     
Penggeledahan polisi di indekos HS di kawasan Waru, Sidoarjo, menemukan sabu-sabu seberat 66 gram, serta 10 butir ineks dan uang senilai Rp2,6 juta yang diduga merupakan hasil dari transaksi penjualan narkoba. 
     
"Sekarang sedang kami kembangkan penyelidikan pemasok narkoba HS yang diinformasikan berasal dari jaringan Rutan Medaeng," ucapnya. 
     
Keterangan sementara yang dihimpun polisi, dari pemasok narkoba di dalam Rutan Medaeng, HS dan jaringan pengedar di bawahnya kemudian menjualnya dengan sistem ranjau. 
     
"Dalam artian dari saudara HS dan jaringan pengedar di bawahnya ini langsung ketemu dengan pembeli," katanya.
     
Sementara HS mengaku tidak kenal dengan seseorang yang mengendalikannya dari dalam Rutan Medaeng. 
     
"Orang-orang menyebut namanya Alex. Tapi saya tidak pernah bertemu dengannya, tidak pernah membesuknya dan selama ini saya juga tidak pernah ditahan di Rutan Medaeng," ujarnya.
     
Dia berdalih melakoni pekerjaan ini karena dimintai tolong oleh seorang temannya di luar Rutan Medaeng.
     
"Saya disuruh keluarin barang dari Rutan Medang, ya, saya keluarkan," katanya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017