Lamongan, (Antara Jatim) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan kepada mantan narapidana teroris (napiter) dan kombatan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sebagai upaya deradikalisasi melalui penguatan ekonomi masyarakat.
"Ini adalah representasi hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepara warganya sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo agar pendekatan kepada eks-napiter dan kombatan dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan," kata Khofifah di Lamongan, Minggu.
Bantuan yang disalurkan melalui Yayasan Lingkar Perdamaian pimpinan Ali Fauzi itu, kata Khofifah, diharapkan agar mereka dapat mandiri dan berdaya, serta yang terpenting anak-anak dapat bersekolah dan berprestasi mengharumkan bangsa.
Sementara itu, bantuan yang diberikan masing-masing untuk Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 24 keluarga, dengan masing-masing dari mereka mendapat bantuan sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dicairkan dalam empat tahap, ditambah bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp40 juta untuk delapan orang, dan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) sebesar Rp40 juta untuk 2 kelompok melalui sistem perbankan.
"Penyerahan bantuan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan saya dengan Forum Lingkar Perdamaian di Lamongan Agustus lalu. Saat itu mereka mengajukan permintaan berbagai program perlindungan sosial seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan kewirausahaan," tutur Khofifah.
Kemudian, Khofifah melanjutkan permintaan itu ke Kemensos dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk segera mendata eks napiter dan kombatan beserta keluarganya agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
"Mudah-mudahan bantuan ni bisa meningkatkan pendapatan dan mendorong pengembangan usaha ekonomi mereka. Lebih jauh lagi meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial dengan masyarakat sekitar," kata Mensos, mengharapkan.
Sementara Bupati Lamongan Fadeli dalam keterangannya menyampaikan program PKH dari Kemensos di wilayah setempat, dari alokasi 47.561 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Lamongan mendapat tambahan 69 KPM dari masyarakat umum.
Kemudian dari sebanyak 586.871 alokasi untuk KIS, tahun ini ada penambahan 88 untuk eks Napiter. Selanjutnya UEP yang sebelumnya tidak ada penerima sama sekali, sekarang ada penambahan 8 untuk eks Napiter.
Ditambah lagi untuk KUBE yang sebelumnya dialokasikan 60 kegiatan, tahun ini ditambah sebanyak 2 kegiatan untuk eks-napiter.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017