Surabaya (Antara Jatim) - PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol berencana menerapkan pembayaran nontunai di sejumlah ruas jalan tol di wilayah Jawa Timur secara bertahap, atau tidak serentak bersamaan per 1 Oktober 2017.

General Manager PT Jasa Marga Cabang Surabaya-Gempol Teddy Rosady di Surabaya, Kamis mengatakan penerapan bertahap tersebut untuk menghindari adanya kemacetan di beberapa pintu gerbang tol.

Untuk tahap pertama, kata Teddy, pada tanggal 1 Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Kejapanan dan Pintu Tol Gempol.

Tahap kedua, kata Teddy, diterapkan pada tanggal 10 Oktober 2017 di Pintu Tol Dupak dan Banyu Urip 1 hingga 5, disusul tahap ketiga tanggal 17 Oktober 2017 akan diwajibkan di Pintu Tol Waru.

Tahap keempat atau pekan ketiga Oktober 2017 akan diterapkan dan wajib di Pintu Tol Sidoarjo 1 dan 2 pada tanggal 24 Oktober 2017.

"Sementara tahap akhir akan diberlakukan di Pintu Tol Suramadu yakni per tanggal 31 Oktober 2017," tutur Teddy pada acara "Focus Group Discussion" (FGD) bersama Komunitas Wartawan Ekonomi Bisnis Surabaya.

Dengan adanya tahapan itu, Teddy berharap secara perlahan-lahan semua pengguna jalan tol di wilayah Jatim telah memiliki kartu untuk pembayaran transaksi nontunai.

"Kami dari Jasa Marga secara umum siap menerapkan aturan ini, untuk menyukseskan program pemerintah dalam gerakan nontunai," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada wartawan di Jakarta mengatakan pemerintah akan mewajibkan seluruh pengguna jalan tol di Indonesia melakukan transaksi dengan nontunai, mulai Oktober 2017.(*)
Video oleh: Abdul Malik

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017