Tulungagung (Antara Jatim) - Seorang anggota polisi di lingkungan Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, diperiksa setelah hasil tes urine yang dilakukan serentak tim medis RS Bhayangkara dinyatakan positif mengandung zat sebagaimana biasa ditemukan dalam narkoba.

"Hasil tes urine sudah kami tindak lanjuti dengan memeriksa anggota bersangkutan," kata Kasi Profesi dan Pengamanan Polres Tulungagung Iptu Haryono di Tulungagung, Selasa.

Namun Haryono menyatakan belum ada kesimpulan atas hasil penyelidikan yang masih berjalan.

Berdasar keterangan sementara, kata dia, anggota bersangkutan mengaku barusan mengkonsumsi sejenis obat batuk.

Namun pengakuan tersebut masih didalami lagi oleh tim propam bersama tim medis RS Bhayangkara untuk memastikan keterkaitan antara obat batuk yang dimaksud dengan hasil tes urine yang dilakukan terhadap 112 anggota Polres Tulungagung usai apel pagi, Selasa.

"Segera akan kami lakukan tes ulang terhadap yang bersangkutan," katanya.

Mengenai jadwal dan tempat, Haryono enggan mengkonfirmasi kepada wartawan. Ia menyatakan tes ulang akan dikoordinasikan dengan BNN setempat untuk memastikan akurasi dan ketelitian hasil pemeriksaan.

"Tes serupa akan tetap dilaksanakan, hanya saja waktu dan tempatnya tidak bisa saya sampaikan, agar hasil tes akurat," ujar Haryono.

Sementara, dokter dari RS Bhayangkara yang memimpin tes urine, dr Yuyun Widyawati menyatakan tes yang mereka lakukan valid.

Ia menyatakan tim RS Bhayangkara menggunakan alat tes urine jenis "multi-screen" untuk mendeteksi kandungan narkoba dalam cairan urine 112 anggota polisi setempat.

"Ini merupakan alat penguji urine dengan enam parameter, dan alat ini mampu membaca air kencing seseorang mengandung enam jenis narkoba diantaranya amfetamin, med amfetamin, ganja, morfin, benzodiasepin, dan kokain," katanya.

Yuyun menambahkan, perangkat tes multiscreen yang mereka gunakan memiliki tingkat akurasi hingga 99 persen.

"Bahkan mereka yang mengkonsumsi narkoba sejak tiga hari sebelumnyapun akan terdeteksi," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017