Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo menyalurkan klaim untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja yang meninggal dan Jaminan Hari Tua senilai Rp776 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Poedji Santoso, Selasa mengatakan, total santunan tersebut diberikan kepada tiga ahli waris.

"Total santunan JKK meninggal dan JHT yang diberikan kepada ahli waris tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah Rp776,71 juta," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya.

Ia mengemukakan, selain menyalurkan dana klaim pihaknya juga membagikan bingkisan, cek kesehatan gratis dan donor darah kepada pelanggan dalam rangkaian kegiatan hari pelanggan nasional tahun 2017.

"Kegiatan ini kami malkukan sebagai kepedulian sekaligus memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada pelanggan melalui kegiatan positif yang kami lakukan," ujarnya.

Ia mengemukakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperat hubungan dengan tenaga kerja yang telah menjadi peserta.

"Untuk itulah beragam kegiatan dilaksanakan. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin menegaskan totalitasnya untuk melayani pelanggan, ujarnya.

Pada peringatan HPN kali ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo juga digunakan untuk melakulan pencairan klaim untuk ahli waris dari tiga tenaga kerja yang telah menjadi peserta.

Ia mengatakan, sampai dengan Juli 2017 Cabang Surabaya Darmo telah membayarkan 7.045 klaim dengan total Rp68,57 miliar. Pembayaran tersebut terdiri dari 6.060 klaim JHT sebanyak Rp59,49 miliar, 100 klaim JKM sejumlah Rp2,81 miliar, 754 klaim JKK total Rp6,04 miliar dan 131 klaim JP sebesar Rp224,36 Juta.

"Sementara sampai dengan Juli 2017,  kepesertaan Perusahaan aktif  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo adalah 2.549 perusahaan. Total tenaga kerja aktif untuk Penerima Upah (PU) sebanyak 118.562 tenaga kerja dan untuk tenaga kerja aktif yang Bukan Penerima Upah  (BPU) sebanyak 10.862," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017