Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebanyak 62 kasus kejahatan selama sebulan, terhitung dari tanggal 1 hingga 31 Agustus.

"62 kasus yang kami ungkap ini adalah kejahatan jalanan. Kami amankan 67 tersangka, terdiri dari 65 laki-laki dan dua perempuan, serta dua di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Jatim, Kamis.

Dia merinci dari 62 kasus tersebut, 35 di antaranya adalah pencurian dengan pemberatan, dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang.

Selain itu pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus dengan 11 tersangka, serta pencurian kendaraan bermotor sebanyak 15 kasus dengan 13 tersangka.

Iqbal menerangkan modus operandi pelaku kejahatan tersebut bermacam-macam, mulai dari pecah kaca dan membobol rumah untuk kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan.

"Untuk kasus pencurian dengan kekekerasan, pelaku kerap menarik paksa tas korban. Bahkan tak jarang mengeroyok korban hanya untuk merampas barang-barangnya," ucapnya.

Dia menambahkan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku kebanyakan merusak kunci setir, serta ada pula yang menggunakan kunci palsu.

Lebih lanjut Iqbal menyatakan akan mempertahankan suasana kondusif Kota Surabaya agar lebih aman. "Ini adalah bukti bahwa Kepolisian Kota Besar Surabaya konsisten dan masif melakukan upaya penegakan hukum," ujarnya.

Iqbal menambahkan pihaknya saat ini juga mengembangkan pada beberapa kasus pecah kaca mobil yang belakangan kian meresahkan.

"Mudah-mudahan kejatahan dengan modus pecah kaca mobil bisa kita tekan secara maksimal dan terus kita bersihkan," ujarnya.

Selain gencar melakukan penangkapan pelaku kejahatan jalanan, Iqbal mengatakan, Polrestabes Surabaya juga menjalankan strategi proaktif dengan meningkatkan daya cegah masyarakat.

"Keduanya tindakanpenangkapan dan pencegahan berjalan beriringan sehingga mewujudkan Kota Surabaya yang aman, damai dan kondusif," ucapnya.(*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017