Malang (Antara Jatim) - Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Dr Bibit Samad Rianto mengemukakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi dan menjadi musuh bersama.
"Doktrin bahwa korupsi sebagai kejahatan luar biasa ini harus ditanamkan di benak masyarakat. Persepsi sebagai kejahatan luar biasa juga harus disosialisasikan secara masif di berbagai kalangan dan lingkungan," kata Bibit Samad di kampus Universitas Islam Malang (Unisma) di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengemukakan korupsi bukan lagi mewabah, tapi sudah menjadi penyakit kronis di Indonesia karena merugikan keuangan negara. "Korupsi sudah menjadi kebiasaan dan dianggap hanya sebagai salah pengelolaan di tingkat manajerial entitas publik dan sosial yang kemudian saling melindungi, sehingga perilaku korupsi marak dan sulit diberantas," katanya.
Budaya taat hukum yang rendah, lanjutnya, juga menjadi tantangan untuk memerangi musuh utama, yakni korupsi. Sebab, dampak korupsi sangat nyata dan sangat signifikan baghi peningkatan kesejateraan rakyat.
Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sulit untuk berani memperjuangkan nilai kebenaran. "Dimulai saja dari diri sendiri. Jika diri kita sendiri bersih, kita tidak akan melakukan hal itu. Perlahan-lahan menularkannya ke orang lain, sehingga Malang raya bebas dari korupsi, mulai dari desa hingga kota," katanya.
Sutiaji mengatakan untuk mengurai akar masalah korupsi di Indonesia dengan dasar negara Pancasila, yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemahaman agama yang sebatas simbol saja bukan substantifnya akan terjebak dengan korupsi.
"Saya teringat seperti pendapat almarhum Gus Dur yang pertama kita harus mengadakan pengampunan nasional karena kita sekarang ini aparat hukum saling menjerat, setelah itu membuat regulasi yang kuat. Kedua potong satu generasi dan punggawanya adalah penegak hukum, hukum harus berjalan kuat, tegakkan hukum tajam ke atas dan ke bawah ini yang luar biasa," ujarnya.
Sedangkan Rektor Unisma Pro Masykuri Bakri mengatakan pembentukan pengurus GMPK Malang Raya merupakan kerja sama antara Fakultas Hukum Unisma dengan GMPK Pusat. Kerja sama ini sejalan dengan tujuan pusat kajian korupsi di Unisma.
"Ini adalah pilar dalam mengembangkan keilmuan di bidang hukum. Saya berharap Unisma bisa memberikan kontribusi di pengurus DPD GMPK Malang raya,” ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Doktrin bahwa korupsi sebagai kejahatan luar biasa ini harus ditanamkan di benak masyarakat. Persepsi sebagai kejahatan luar biasa juga harus disosialisasikan secara masif di berbagai kalangan dan lingkungan," kata Bibit Samad di kampus Universitas Islam Malang (Unisma) di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengemukakan korupsi bukan lagi mewabah, tapi sudah menjadi penyakit kronis di Indonesia karena merugikan keuangan negara. "Korupsi sudah menjadi kebiasaan dan dianggap hanya sebagai salah pengelolaan di tingkat manajerial entitas publik dan sosial yang kemudian saling melindungi, sehingga perilaku korupsi marak dan sulit diberantas," katanya.
Budaya taat hukum yang rendah, lanjutnya, juga menjadi tantangan untuk memerangi musuh utama, yakni korupsi. Sebab, dampak korupsi sangat nyata dan sangat signifikan baghi peningkatan kesejateraan rakyat.
Sementara itu Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengaku sulit untuk berani memperjuangkan nilai kebenaran. "Dimulai saja dari diri sendiri. Jika diri kita sendiri bersih, kita tidak akan melakukan hal itu. Perlahan-lahan menularkannya ke orang lain, sehingga Malang raya bebas dari korupsi, mulai dari desa hingga kota," katanya.
Sutiaji mengatakan untuk mengurai akar masalah korupsi di Indonesia dengan dasar negara Pancasila, yaitu sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Pemahaman agama yang sebatas simbol saja bukan substantifnya akan terjebak dengan korupsi.
"Saya teringat seperti pendapat almarhum Gus Dur yang pertama kita harus mengadakan pengampunan nasional karena kita sekarang ini aparat hukum saling menjerat, setelah itu membuat regulasi yang kuat. Kedua potong satu generasi dan punggawanya adalah penegak hukum, hukum harus berjalan kuat, tegakkan hukum tajam ke atas dan ke bawah ini yang luar biasa," ujarnya.
Sedangkan Rektor Unisma Pro Masykuri Bakri mengatakan pembentukan pengurus GMPK Malang Raya merupakan kerja sama antara Fakultas Hukum Unisma dengan GMPK Pusat. Kerja sama ini sejalan dengan tujuan pusat kajian korupsi di Unisma.
"Ini adalah pilar dalam mengembangkan keilmuan di bidang hukum. Saya berharap Unisma bisa memberikan kontribusi di pengurus DPD GMPK Malang raya,” ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017